Poin Penting
- BCA mengumumkan Robert Budi Hartono resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) setelah wafatnya Bambang Hartono
- Perubahan PSPT BCA telah dicatat OJK, sementara kepemilikan Robert Budi Hartono di PT Dwimuria Investama Andalan tetap 51 persen
- BCA menegaskan perubahan pengendalian hanya terjadi pada struktur PSPT akibat wafatnya Bambang Hartono, tanpa perubahan porsi saham Robert Budi Hartono di PT DIA.
Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan adanya perubahan pada struktur pengendalian perseroan menyusul wafatnya salah satu pemegang saham PT Dwimuria Investama Andalan (DIA), Bambang Hartono. Perubahan tersebut membuat posisi Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) BCA kini berada sepenuhnya pada Robert Budi Hartono.
Meski demikian, tidak terdapat perubahan pada persentase kepemilikan saham Robert Budi Hartono di PT DIA yang tetap sebesar 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 30 Juli 2026, BBCA menjelaskan, sebelumnya PT DIA dikendalikan bersama oleh Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono.
Baca juga: BMRI dan BBCA Catat Kinerja Positif, Begini Tren Harga Saham Keduanya
Seiring meninggalnya Bambang Hartono, struktur pemegang saham pengendali PT DIA berubah sehingga Robert Budi Hartono menjadi pemegang saham pengendali tunggal sekaligus PSPT BCA.
BCA juga mengungkapkan bahwa pada 30 Juli 2026 perseroan telah menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 mengenai struktur kepemilikan akhir PT Bank Central Asia Tbk.
Dalam surat tersebut, OJK pada pokoknya menyampaikan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir BCA telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK.
Dengan pencatatan tersebut, Robert Budi Hartono secara resmi tercatat sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) BCA.
“Dengan demikian Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan menjadi Bapak Robert Budi Hartono,” tulis BBCA.
BBCA menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari perubahan struktur kepemilikan pada PT DIA sebagai pemegang saham pengendali BBCA.
Baca juga: Bos BCA Pastikan Likuiditas Terjaga, CASA Tembus Rp1.082 Triliun
Sementara itu, BBCA memastikan perubahan tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional perseroan maupun kinerja keuangan perseroan.
“Informasi atau fakta material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi dan kinerja keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tutup BBCA. (*)


