Poin Penting
- RMKO berhasil menghimpun dana Rp114,3 miliar melalui pelaksanaan Rights Issue I.
- Pemegang saham utama RMKO, RMK Investama, mengeksekusi seluruh haknya senilai Rp108 miliar.
- Dana rights issue akan memperkuat likuiditas untuk mendukung operasional dan ekspansi proyek pertambangan.
Jakarta – PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) mengumumkan bahwa pelaksanaan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau Rights Issue I telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp114,3 miliar.
Dana hasil rights issue yang telah terkumpul itu akan memperkuat posisi likuiditas RMKO untuk mendukung kegiatan operasional yang tengah berjalan.
Direktur Utama RMKO, William Saputra, menyatakan bahwa PT RMK Investama (RMKI), selaku pemegang saham utama Perseroan, telah melaksanakan seluruh haknya sebanyak 308.564.114 HMETD dengan total nilai sebesar Rp108,0 miliar.
“Hal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan kuat dari pemegang saham utama terhadap prospek pertumbuhan jangka panjang RMKO,” kata William dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Baca juga: RMKO Bidik Dana Rp159,9 Miliar dari Rights Issue
Di sisi lain, Direktur Keuangan RMKO, Elbert, menambahkan bahwa pendanaan tersebut menjadi tonggak penting bagi Perseroan dalam menjaga keberlanjutan operasional dan memenuhi permintaan jasa pertambangan yang terus meningkat.
“Dengan struktur modal kerja yang lebih kuat, kami optimis dapat mengeksekusi proyek-proyek infrastruktur pertambangan terintegrasi dengan lebih efisien dan andal,” ujar Elbert dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: RMKO Ungkap Penyebab Koreksi Kinerja Keuangan di Kuartal II 2025
Adapun dengan rampungnya right issue I ini, RMKO akan terus fokus pada penguatan fundamental bisnis serta peningkatan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. (*)
Editor: Yulian Saputra


