Menurut Rini, kementrian BUMN masih membicarakan hal ini dengan OJK mengenai bagaimana proses terbaiknya. Dwitya Putra
Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kelanjutan konsolidasi bank syariah BUMN.
Menurut Rini, untuk hal tersebut pihaknya masih mencari skema yang tepat terkait prosesnya.
“Kita masih membicarakannya dengan OJK mengenai bagaimana prosesnya dan terbaiknya,” kata Rini di kantor Kementrian BUMN Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2015.
Rini pun berharap, tahun depan konsolidasi ini bisa selesai. Karena pada dasarnya konsolidasi bank syariah BUMN sudah harus dilakukan secepatnya.
“Saya sih inginya tahun ini, tetapi kemungkinan ga bisa. Jadi bisa tahun depan,” jelas Rini.
Sekedar informasi, sebelumnya OJK juga telah menyarankan bank-bank syariah pelat merah untuk melakukan konsolidasi, sebelum memutuskan melakukan penggabungan usaha atau merger.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna menyeimbangkan kemampuan tiap-tiap bank.
Jika merger dilakukan tanpa melalui proses konsolidasi dikhawatirkan pangsa pasar syariah bank BUMN akan direbut oleh bank lain.
“Waktunya (konsolidasi) bisa 2-3 tahun, tapi kan bisnis jalan terus, kata Mulya beberapa waktu lalu. (*) @dwitya_putra14