Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait perkara dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Ridwan Kamil mengaku menghormati langkah KPK dan memastikan dirinya kooperatif. Ia juga menyebut KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi saat penggeledahan berlangsung.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB,” kata RK dalam pernyataan tertulis yang dibagikan kepada media, Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Korupsi Sudah Stadium Empat, Menyoal “Kredit Komando” untuk Koperasi Merah Putih Rp280-360 Triliun
Dalam keterangan itu, RK juga menyampaikan bahwa tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi. RK mengaku kooperatif dan akan mendukung KPK dalam kasus tersebut.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” katanya.
RK juga meminta media bertanya langsung ke KPK untuk informasi lebih lanjut.
“Kami tidak bisa mendahului KPK dalam memberi keterangan. Silakan tanyakan langsung ke mereka,” tambahnya.
KPK Mulai Penyidikan
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dikutip dari Antara, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca juga: Ini Kata Ketua KPK soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Terkait Perkara Bank BJB
Namun, KPK belum mengungkap siapa saja yang terlibat.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” pungkas Setyo. (*)