News Update

Resmi Terdaftar di BI, ICH Siapkan Inovasi Kembangkan Perdagangan Derivatif PUVA

Jakarta – Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai lembaga kliring berjangka pasar uang dan valuta asing (PUVA) dari Bank Indonesia (BI). ICH siap mendukung agenda BI untuk mengembangkan derivatif PUVA.

Direktur Utama ICH, Megain Widjaja mengungkapkan, kepercayaan dari BI sebagai regulator mendorong ICH mengembangkan inovasi demi menjadikan pasar derivatif PUVA lebih modern dan efisien.

ICH berkomitmen untuk mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan inovasi, agar bisa menjadi tulang punggung dalam pembangunan pasar keuangan yang dalam, inklusif, dan berdaya saing global.

Baca juga: CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Mei 2025

Sebagai lembaga kliring PUVA, ICH memiliki peran penting dalam mendukung infrastruktur pasar keuangan berintegritas. ICH mengklaim akan memastikan bahwa pasar tetap berfungsi secara adil, efisien dan teratur bahkan dalam kondisi volatil.

“Kami optimis, dengan penerapan metodologi sistem margin yang komprehensif dan manajemen risiko bertingkat yang kami jalankan, ICH akan mampu mendukung stabilitas sistem keuangan, kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan ekonomi,” ujar Megain dalam keterangan resmi, Jum’at, 13 Juni 2025.

Megain berharap, sinergi ICH sebagai lembaga kliring dengan BI sebagai regulator bisa menjadi katalis positif. Pertama, membuka inklusivitas pasar melalui pemanfaatan produk derivatif keuangan yang inovatif. Kedua, menumbuhkan integritas pasar keuangan melalui konektivitas sistem kliring dalam pengawasan transaksi.

Ketiga, transparansi dalam proses penyelesaian transaksi melalui sistem pencatatan yang komprehensif.

“Katalis positif ini, tentunya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dari pelaku pasar baik domestik maupun internasional, serta membuka peluang bagi pengembangan instrumen-instrumen keuangan baru yang sesuai dengan kebutuhan pendalaman pasar keuangan nasional,” tambahnya.

Baca juga: Produk Derivatif Kripto Makin Diminati, Trader Baru Pintu Pro Future Meroket 340 Persen

Pasar keuangan Indonesia punya potensi besar. Pendalaman pasar menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Hal itu bisa diraih melalui penguatan kapasitas dan kolaborasi strategis para pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, produk derivatif pasar uang dan valuta asing, sebelumnya berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Seiring pemberlakuan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pengawasan dan pengaturan perdagangan derivative PUVA kini beralih ke BI. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

10 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

11 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

11 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

16 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

16 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

17 hours ago