News Update

Resmi Terdaftar di BI, ICH Siapkan Inovasi Kembangkan Perdagangan Derivatif PUVA

Jakarta – Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai lembaga kliring berjangka pasar uang dan valuta asing (PUVA) dari Bank Indonesia (BI). ICH siap mendukung agenda BI untuk mengembangkan derivatif PUVA.

Direktur Utama ICH, Megain Widjaja mengungkapkan, kepercayaan dari BI sebagai regulator mendorong ICH mengembangkan inovasi demi menjadikan pasar derivatif PUVA lebih modern dan efisien.

ICH berkomitmen untuk mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan inovasi, agar bisa menjadi tulang punggung dalam pembangunan pasar keuangan yang dalam, inklusif, dan berdaya saing global.

Baca juga: CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp24,95 Triliun di Mei 2025

Sebagai lembaga kliring PUVA, ICH memiliki peran penting dalam mendukung infrastruktur pasar keuangan berintegritas. ICH mengklaim akan memastikan bahwa pasar tetap berfungsi secara adil, efisien dan teratur bahkan dalam kondisi volatil.

“Kami optimis, dengan penerapan metodologi sistem margin yang komprehensif dan manajemen risiko bertingkat yang kami jalankan, ICH akan mampu mendukung stabilitas sistem keuangan, kebijakan moneter dan sinergi pembiayaan ekonomi,” ujar Megain dalam keterangan resmi, Jum’at, 13 Juni 2025.

Megain berharap, sinergi ICH sebagai lembaga kliring dengan BI sebagai regulator bisa menjadi katalis positif. Pertama, membuka inklusivitas pasar melalui pemanfaatan produk derivatif keuangan yang inovatif. Kedua, menumbuhkan integritas pasar keuangan melalui konektivitas sistem kliring dalam pengawasan transaksi.

Ketiga, transparansi dalam proses penyelesaian transaksi melalui sistem pencatatan yang komprehensif.

“Katalis positif ini, tentunya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dari pelaku pasar baik domestik maupun internasional, serta membuka peluang bagi pengembangan instrumen-instrumen keuangan baru yang sesuai dengan kebutuhan pendalaman pasar keuangan nasional,” tambahnya.

Baca juga: Produk Derivatif Kripto Makin Diminati, Trader Baru Pintu Pro Future Meroket 340 Persen

Pasar keuangan Indonesia punya potensi besar. Pendalaman pasar menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Hal itu bisa diraih melalui penguatan kapasitas dan kolaborasi strategis para pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, produk derivatif pasar uang dan valuta asing, sebelumnya berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Seiring pemberlakuan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), pengawasan dan pengaturan perdagangan derivative PUVA kini beralih ke BI. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

15 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

16 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

16 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

17 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

23 hours ago