Jakarta – Menteri BUMN Erik Thohir mengumumkan, Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi dibentuk setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU.
“BP Danantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” katanya, dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (4/2/2025).
Menurutnya, setelah BP Danantara dibentuk, maka badan tersebut akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional ataupun mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Baca juga : Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen
“Tranformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara menjadi langkah strategis mewujudkan visi bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Berdasarkan catatan Infobank, BPI Danantara sejatinya disiapkan oleh pemerintah sebagai superholding BUMN, yang dibentuk secara bertahap untuk memaksimalkan pengelolaan BUMN.
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengelola 7 BUMN yang selama ini menjadi mesin dividen bagi kas negara plus Indonesia Investment Authority (INA).
Baca juga : DPR Yakin Danantara Berdampak Besar pada Sektor Investasi
Ketujuh BUMN itu antara lain BRI (Rp1.965 triliun), Mandiri (Rp2.174 triliun), BNI (Rp1.087 triliun), MIND ID (Rp295 triliun), PLN (Rp1.671 triliun), Pertamina (1.412 triliun), dan Telkom Indonesia (Rp318 triliun) plus INA sebesar Rp147,6 triliun.
Diperkirakan nilai aset yang akan dikelola berkisar USD600 miliar, atau setara dengan Rp9.520 triliun. Berdasarkan data Biro Riset Infobank, nilai aset tersebut setara 95,2 persen dari seluruh total aset BUMN yang sebesar Rp10.402 triliun.
Besarnya dana pengelolaan atau asset under management (AUM) ini, diyakini akan membuat Danantara menjadi superholding terbesar ke-4, setelah Norwegia, China, dan Dubai. (*)
Editor: Galih Pratama