Poin Penting
- TKD semester I 2026 mencapai Rp357,4 triliun atau 51,6 persen dari pagu APBN
- Penyaluran TKD membaik berkat peningkatan penyerapan anggaran daerah
- Harga minyak naik mempersempit ruang fiskal untuk tambahan anggaran daerah.
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) hingga semester I 2026 mencapai Rp357,4 triliun atau 51,6 persen dari pagu APBN 2026 sebesar Rp693 triliun. Secara nominal, realisasi tersebut turun 11,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penyaluran TKD hingga Juni 2026 terutama ditopang oleh Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana otonomi khusus (otsus).
Dalam dokumen APBN Kita edisi Juli 2026, Kemenkeu menjelaskan bahwa penyaluran TKD menunjukkan perbaikan seiring meningkatnya kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam menyerap anggaran dan merealisasikan target output.
Baca juga: Purbaya Pastikan Penyelesaian Utang Whoosh Tak Bebani APBN
Selain itu, perubahan mekanisme penyaluran tunjangan guru dari triwulanan menjadi bulanan serta relaksasi penyaluran bagi daerah terdampak bencana turut mendukung percepatan realisasi.
“Kinerja realisasi TKD per 30 Juni 2026 mencapai 51,6 persen, lebih baik dari tahun sebelumnya sebesar 43,8 persen dari pagu,” tulis dokumen tersebut, dikutip Senin, 27 Juli 2026.
Meski demikian, secara keseluruhan pagu anggaran TKD pada 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun dari Rp919,9 triliun pada 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kenaikan kembali harga minyak dunia membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas untuk menambah anggaran kementerian/lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.
Purbaya memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu kesehatan APBN. Pemerintah, kata dia, telah melakukan simulasi apabila harga minyak dunia menyentuh level 100 dolar AS per barel hingga akhir 2026.
“Masih (APBN aman). Tapi tadinya ketika harga minyak turun, saya pikir ada ruang untuk menambah belanja, (belanja) daerah, dan lain-lain termasuk lembaga,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurutnya, ketika harga minyak berada pada level yang lebih rendah, pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk meningkatkan belanja K/L maupun Pemda. Namun, kenaikan harga minyak kembali mempersempit ruang tersebut.
“Artinya sekarang kalau balik lagi (harga minyak tinggi), ruangnya semakin terbatas, tapi tidak membahayakan APBN sendiri,” ungkapnya.
Baca juga: Banggar DPR Soroti SILPA APBN 2026 Tembus Rp255,5 Triliun Bisa Jadi Beban Fiskal
Kendati demikian, Purbaya menegaskan program-program pemerintah yang telah dianggarkan pada tahun ini tetap berjalan sesuai rencana. Hanya saja, ruang untuk menambah alokasi anggaran bagi K/L maupun pemerintah daerah menjadi lebih terbatas.
“Cuma yang mau saya tambahin ke Kementerian/Lembaga maupun ke daerah mungkin tidak seleluasa sebelumnya itu saja,” tukasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


