Poin Penting
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan insentif kendaraan listrik mulai berlaku Juni 2026 guna menekan konsumsi BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional
- Pemerintah menyiapkan subsidi motor listrik Rp5 juta per unit untuk 100 ribu kendaraan, sementara mobil listrik mendapat insentif PPN DTP 40–100 persen sesuai jenis baterai
- Insentif kendaraan listrik dinilai dapat mendorong ekonomi sekaligus mengurangi impor BBM dan minyak mentah melalui peralihan konsumsi energi dari BBM ke listrik.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik untuk mobil maupun motor mulai diterapkan pada Juni 2026. Hal ini menjadi upaya pemerintah untuk menurunkan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Purbaya mengatakan, anggaran subsidi mobil dan motor listrik masih dalam tahap pembahasan bersama dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Namun, ia menjelaskan untuk motor listrik akan diberikan subsidi sebesar Rp5 juta per unit untuk 100 ribu kendaraan.
Baca juga: Kemenkeu-Kemenperin Sepakati Insentif Kendaraan Listrik untuk Dorong Ekonomi Jangka Pendek
Sementara, subsidi untuk mobil listrik akan bervariasi, mulai dari pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) 40 hingga 100 persen tergantung jenis baterai dengan jumlah 100 ribu kendaraan.
“Nanti anggarannya kita hitung dan kita siapkan, yang jelas saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa diimplementasikan. Yang kedua, ada dorongan tambahan di perekonomian,” ujar Purbaya dalam konferensi pers KSSK, dikutip, Jumat, 8 Mei 2026.
Baca juga: Pengumuman! Mobil Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak
Purbaya menyatakan, pemberian subsidi kendaraan listrik ini juga bertujuan agar mengurangi pengunaan BBM dengan mengubah pola konsumsi masyarakat. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi impor BBM maupun minyak mentah Indonesia.
“Dan yang penting adalah ada switch dari pemakaian BBM ke listrik sehingga import BBM maupun minyak kita bisa berkurang. Itu membantu daya tahan ekonomi kita juga. Jadi jangan dilihat seperti subsidi-nya, tapi itu tujuan utamanya, sehingga kita lebih tahan ekonominya dari sisi energi,” tutupnya. (*)
Editor: Galih Pratama


