Poin Penting
- Menkeu Purbaya mengaku belum mengetahui isu pembentukan badan ekspor yang ramai diperbincangkan.
- Badan ekspor disebut akan membeli komoditas tertentu sebelum diekspor ke negara tujuan.
- Kabar pembentukan badan ekspor disebut akan diumumkan Presiden Prabowo dalam pidato RAPBN 2027 di DPR.
Jakarta – Pemerintah Indonesia dikabarkan akan membentuk badan khusus yang bertugas mengelola aktivitas ekspor nasional.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana pembentukan badan ekspor tersebut.
“Wah saya nggak tahu nanti Presiden yang ngumumin itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca juga: Konflik Timur Tengah dan Risiko Harga Minyak Global, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia
Sebagaimana diketahui, isu pembentukan badan ekspor sebelumnya telah beredar di kalangan pelaku usaha hingga ekonom.
Badan tersebut dikabarkan akan berperan sebagai pembeli komoditas ekspor tertentu dari Indonesia sebelum dikirim ke negara tujuan.
Meski demikian, pemerintah hingga kini belum memberikan penjelasan rinci terkait skema maupun tujuan pembentukan badan ekspor tersebut.
Baca juga: Ekspor RI Tembus USD66,85 Miliar di Kuartal I 2026
Beredar kabar bahwa pembentukan badan ekspor akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di DPR.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah terkait waktu maupun bentuk lembaga yang dimaksud. (*)
Editor: Yulian Saputra


