Poin Penting
- DPR meminta Kemlu segera mengaktifkan jalur diplomasi untuk menyelamatkan WNI yang diculik Israel.
- Sedikitnya sembilan WNI, termasuk relawan dan jurnalis, dilaporkan terkena intersepsi militer Israel di perairan Siprus.
- Pemerintah Indonesia mengecam aksi Israel dan menyiapkan langkah perlindungan serta pemulangan para WNI.
Jakarta – Kasus warga negara Indonesia atau WNI diculik Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza memicu desakan keras dari DPR RI agar pemerintah segera mengambil langkah diplomatik cepat dan terukur.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengerahkan seluruh jalur diplomasi untuk memastikan keselamatan WNI yang ditangkap militer Israel saat mengikuti pelayaran Global Sumud Flotilla menuju Palestina.
TB Hasanuddin menegaskan pemerintah tidak boleh lamban menghadapi insiden tersebut. Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk relawan kemanusiaan dan jurnalis yang tengah menjalankan misi bantuan untuk Gaza.
“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” kata Hasanuddin di Jakarta, dikutip Antara, Selasa (19/5/2026).
Baca juga: Mitigasi Risiko Perang AS-Israel Vs Iran bagi Perbankan
DPR Soroti Pelanggaran Internasional dalam Kasus WNI Diculik Israel
TB Hasanuddin menyebut tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Menurut dia, penangkapan terhadap relawan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan.
“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut, sedikitnya sembilan WNI yang terdiri dari relawan dan jurnalis dilaporkan terkena intersepsi militer Israel. Salah satu WNI yang dipastikan berada dalam armada adalah Andi Angga Prasadewa dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI)-Rumah Zakat yang berada di kapal “Josef”.
Selain itu, dua jurnalis dari Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, juga dilaporkan berada dalam rombongan flotilla kemanusiaan yang dicegat Israel di perairan Siprus, sekitar 200 mil laut dari Gaza.
Kemlu Kecam Aksi Israel dan Siapkan Langkah Perlindungan
Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras aksi Israel yang mencegat konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di Laut Mediterania. Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan Indonesia mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal dan relawan yang ditahan.
“Kemlu RI mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0,” kata Yvonne dalam pernyataan resmi.
Menurut Kemlu, sedikitnya sepuluh kapal dicegat pasukan Israel di perairan Siprus bagian timur Laut Mediterania. Beberapa kapal yang disebut antara lain “Amanda”, “Barbaros”, “Josef”, dan “Blue Toys”.
Pemerintah Indonesia juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia di kawasan, termasuk KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna memastikan keselamatan para WNI diculik Israel dalam insiden tersebut.
“Kemlu RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Yvonne.
Baca juga: BI Beberkan 3 Jalur Dampak Perang AS-Israel dan Iran ke Ekonomi Global
Pemerintah Prioritaskan Keselamatan dan Pemulangan WNI
Kemlu menyatakan komunikasi dengan berbagai pihak masih terus dilakukan untuk memperoleh informasi terkini terkait kondisi para WNI. Pemerintah juga menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitas perlindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan.
Situasi di lapangan disebut masih sangat dinamis sehingga pemerintah terus mengantisipasi kemungkinan perkembangan terbaru. Indonesia juga kembali menyerukan agar bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap dapat disalurkan sesuai hukum humaniter internasional.
Kasus WNI diculik Israel ini kembali menyoroti tingginya risiko yang dihadapi relawan kemanusiaan dan jurnalis di wilayah konflik, sekaligus menjadi ujian bagi diplomasi Indonesia dalam melindungi warga negaranya di luar negeri. (*)
Editor: Yulian Saputra


