Poin Penting
- OJK optimistis kinerja perbankan nasional tetap solid pada 2026 meski rupiah tertekan dan ekonomi global bergejolak.
- OJK menilai permodalan perbankan masih kuat untuk menghadapi risiko global maupun domestik.
- OJK dan perbankan rutin melakukan stress test guna mengantisipasi dampak pelemahan rupiah terhadap likuiditas dan permodalan bank.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja perbankan nasional masih akan menunjukkan tren positif sepanjang 2026 meski dibayangi ketidakpastian global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana rae mengatakan, struktur permodalan perbankan saat ini cukup kuat menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian baik yang berasal dari global maupun domestik.
“Kami memandang bahwa kinerja perbankan secara umum akan tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik,” kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Selasa, 19 Mei 2026.
Baca juga: Bos BI Tak Mau Ulang Krisis 1998, Stabilitas Rupiah Dijaga Tanpa Kuras Likuiditas
Meski demikian, Dian mengakui perkembangan situasi global dan domestik diperkirakan tetap memengaruhi kinerja perbankan Indonesia.
Menurutnya, pertumbuhan kredit sangat dipengaruhi kondisi perekonomian dan iklim investasi.
Karena itu, diperlukan sinergi berkelanjutan antarotoritas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat fundamental ekonomi serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Upaya tersebut ditujukan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga penyaluran kredit perbankan dapat berlangsung secara sehat, prudent, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
OJK dan Bank Rutin Lakukan Stress Test
Dian menambahkan, OJK secara rutin melakukan stress test dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan pergerakan nilai tukar rupiah.
Selain itu, perbankan juga melakukan stress test secara mandiri menggunakan berbagai skenario terkait kondisi ekonomi, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik.
“Dengan demikian, bank dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, termasuk antisipasi imbasnya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan,” imbuhnya.
Baca juga: Purbaya Nilai Ucapan Prabowo soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Cuma Hiburan
Hasil stress test OJK dan perbankan menunjukkan tingkat permodalan bank masih memadai untuk menghadapi risiko akibat perubahan signifikan pada kondisi makroekonomi Indonesia.
Koordinasi dengan KSSK Terus Diperkuat
Selanjutnya, OJK juga terus berkoordinasi aktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat bauran kebijakan, meningkatkan monitoring, serta menjalankan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan secara sehat dan berkelanjutan.
Selain itu, langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan. (*)
Editor: Yulian Spautra


