Poin Penting
- Menkeu Purbaya memastikan likuiditas perbankan tetap baik. Kemenkeu dan BI memperkuat koordinasi rutin untuk memantau kondisi likuiditas dan menjaga stabilitas sistem keuangan
- Purbaya mengakui indikator likuiditas yang selama ini digunakan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi pasar
- BI menegaskan likuiditas perbankan masih memadai. Hingga 16 Juli 2026, BI telah menggelontorkan ekspansi likuiditas Rp837,11 triliun, mendorong pertumbuhan M0 sebesar 12,8 persen (yoy).
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan likuditas perbankan saat ini dalam kondisi baik. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) guna memantau kondisi likuiditas di pasar keuangan.
“Jadi kami dengan bank sentral, berkomunikasi dengan BI untuk masalah likuiditas,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa, 21 Juli 2026.
Purbaya menjelaskan, sinergi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BI terjalin dengan baik. Bahkan, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulanan untuk merumuskan kebijakan moneter ke depan, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung turut diikutsertakan.
“Jadi untuk mempererat koordinasi antara kami dengan bank sentral, setiap RDG sekarang Pak Juda berangkat ke sana. Jadi nggak ada miss (misinformasi) yang terlalu besar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut terdapat kesalahan indikator dalam mengukur likuiditas di pasar keuangan.
Berbagai otoritas, termasuk perbankan, menilai likuiditas berada pada kondisi ample, namun bank-bank justru kesulitan memperoleh dana untuk melakukan ekspansi.
“LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), BI, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), semua bilang ample tapi data mereka salah semua. Saya di LPS cukup lama, saya minta ke orang-orang LPS, coba deh cari indikator yang pas, kenapa ample tapi banknya kurang uangnya? Karena kita monitor, interbank naik kenceng, kadang deposito naik kenceng. Jadi ada kesalahan data atau indikator yang kita pakai, oleh KSSK selama ini. Saya sudah minta tim KSSK perbaiki itu, tapi rupanya belum dapat,” jelasnya.
Baca juga: OJK Pastikan Tak Ada Lagi Isu Likuiditas usai Dana SAL Diperpanjang
Dengan kondisi tersebut, Purbaya memilih menggunakan indikator base money atau uang primer (M0) untuk melihat kecukupan uang dalam sistem keuangan. Ia menilai pertumbuhan M0 yang mendekati nol pada periode April–Agustus 2025 menunjukkan aktivitas ekonomi sedang tertahan.
“Jadi kita pakai indikator basic, kita bilang base money/money supply (M0). Base money itu adalah uang yang dikendalikan oleh BI, merupakan bibit dari uang-uang yang berikutnya terjadi. Waktu itu, M0 tumbuh 0 persen, di beberapa bulan, dari April-Agustus 2025, pertumbuhan uang hampir nol. Jadi kalau kita liat indikator keuangan yang betul menurut Milton Friedman kita lagi nggak ada pertumbuhan uang. Artinya, ekonomi lagi direm,” ungkapnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah kemudian menempatkan dana SAL ke himpunan bank milik negara (Himbara) yang sebelumnya dikelola oleh bank sentral. Langkah ini dilakukan guna menambah likuiditas di pasar dan mendorong pertumbuhan uang primer.
Sementara, BI memastikan kondisi likuiditas perbankan tetap memadai untuk mendukung fungsi intermdiasi dan penyaluran kredit sesuai target.
Baca juga: Pakar Nilai Dana SAL di Himbara Sesuai Regulasi untuk Perkuat Disiplin Fiskal
Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan ketahanan likuiditas perbankan masih terjaga sehingga mampu menopang aktivitas pembiayaan di sektor perbankan.
“Bank Indonesia memandang ketahanan likuiditas perbankan tetap terjaga untuk mendukung target intermediasi,” kata Destry dalam keterangannya, Jumat, 17 Juli 2026.
Destry mengatakan kondisi likuiditas yang tetap terjaga didukung strategi ekspansi likuiditas BI melalui berbagai instrumen moneter, seperti repo, swap, dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Hingga 16 Juli 2026, ekspansi likuiditas melalui operasi moneter telah mencapai Rp837,11 triliun.
Kebijakan tersebut turut menopang pertumbuhan uang primer (M0) yang tetap berada pada level dua digit, yakni 12,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) hingga akhir Juni 2026.
“Kami juga terus melakukan komunikasi intensif dengan perbankan agar hambatan distribusi likuiditas antar bank dapat teratasi dengan risiko yang terkelola dengan baik,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama


