Poin Penting
- OJK menyetujui penggabungan BPRS Rizky Barokah ke dalam BPRS PNM Mentari.
- Seluruh aset dan kewajiban BPRS Rizky Barokah beralih ke BPRS PNM Mentari.
- Konsolidasi ini ditujukan untuk memperkuat permodalan dan layanan keuangan syariah.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari.
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tanggal 13 Juli 2026.
Penggabungan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sekaligus mendukung penguatan industri melalui peningkatan kapasitas usaha, struktur permodalan, tata kelola, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri di Depok, Ini Alasannya
Melalui penggabungan tersebut, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan.
Kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan, selanjutnya beroperasi sebagai Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengatakan, konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperluas kontribusinya terhadap perekonomian.
“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas,” kata Nofa dalam keterangannya, Selasa, 21 Juli 2026.
“OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah,” tambahnya.
Baca juga: OJK Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana BPR SAWA ke Kejaksaan
Selain memperkuat struktur kelembagaan, kata Nofa, penggabungan BPRS Rizky Barokah ke dalam BPRS PNM Mentari ini diharapkan meningkatkan kapasitas bisnis BPRS melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang semakin inovatif dan inklusif.
OJK juga meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan untuk segera menindaklanjuti berbagai langkah penguatan kelembagaan, antara lain meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan. (*)
Editor: Galih Pratama


