Poin Penting
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerimaan pajak Mei 2026 tumbuh 22,1 persen yoy, lebih tinggi dari April yang sebesar 16,1 persen.
- Surplus primer APBN Mei 2026 kembali positif dan lebih tinggi dibanding April 2026.
- Defisit APBN diperkirakan sekitar 0,7 persen PDB, mencerminkan fiskal yang tetap terjaga.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan penerimaan pajak pada Mei 2026 mengalami pertumbuhan 22 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi pada bulan lalu atau April 2026 sebesar 16,1 persen yoy senilai Rp646,3 triliun atau setara 27,4 persen dari pagu APBN Rp2.357,7 triliun.
“Pertumbuhan penerimaan yang signifikan. Mei itu pertumbuhan pajaknya 22,1 persen, jadi jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca juga: Purbaya Bantah Isu Digeser dari Kursi Menteri Keuangan: Enggak Benar Lah
Purbaya juga menyebutkan keseimbangan primer pada Mei 2026 akan kembali mengalami surplus, bahkan lebih tinggi dari surplus per akhir April 2026 yang sebesar Rp 28 triliun.
“Di bulan Mei juga primary surplusnya positif lagi, lebih tinggi dibanding bulan April malah,” imbuhnya.
Baca juga: Celios Dorong Pajak OTT, Potensi Tambah Penerimaan Negara hingga Rp112 Triliun
Purbaya menyatakan, dengan penerimaan pajak hingga Mei 2026 tersebut, defisit APBN hanya akan bergerak di kisaran 0,7 persen dari produk domestik bruto (PDB), sedikit lebih tinggi dari April 2026 yang defisitnya terealisasi 0,64 persen PDB atau setara Rp164,4 triliun.
“Jadi kalau ada isu pemerintah kebijakannya ngaur, fiskalnya ugal-ugalan, enggak begitu. Kita makin bagus,” ucap Purbaya. (*)
Editor: Galih Pratama


