Poin Penting
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2026 belum mencapai 6 persen, meski kuartal I sudah tumbuh 5,61 persen
- Pemerintah memastikan belum akan menerapkan pajak baru sebelum pertumbuhan ekonomi stabil di atas 6 persen selama dua kuartal berturut-turut
- Rencana pajak e-commerce masih dikaji dan menunggu data ekonomi kuartal II 2026, dengan tujuan menciptakan persaingan yang lebih setara bagi pedagang offline.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2026 belum bisa mencapai 6 persen, meski pada kuartal I 2026 telah tembus level 5,61 persen.
Dengan kondisi tersebut, Purbaya memastikan tak akan memungut pajak baru jika pertumbuhan ekonomi belum mencapai 6 persen dalam dua kuartal berturut-turut.
“Pertumbuhan ekonomi 5,61 persen kan belum 6 dan belum stabil 6 persen. Let’s say kalau dua kuartal berturut-turut di atas 6 persen, kita akan pertimbangan pajak-pajak yang lain,” kaya Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Baca juga: Purbaya Bebaskan Pajak Merger BUMN hingga 2029, Target Perampingan Dikebut
Purbaya memastikan pemerintah akan terus mendorong pertumbuhan ekonomi di level 6 persen.
“Kita dorong ke arah sana, tapi saya rasa belum 6 persen, mendekati sana lah. Tapi saya tunggu sampai agak stabil sedikit lah (untuk menerapkan pajak baru),” ungkapnya.
Sementara, rencana penunjukan pemungut pajak e-commerce dalam negeri atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan di platform, Purbaya akan menunggu ekonomi di kuartal II 2026 dirilis. Apabila tumbuh positif, maka ada kemungkinan kebijakan tersebut akan diterapkan.
Baca juga: Purbaya Pastikan Tak Ada Tax Amnesty Lagi!
Kebijakan tersebut guna menindaklanjuti keluhan dari para pedagang offline yang banyak dibanjiri oleh barang-barang yang berasal dari China di e-commerce.
“Tapi untuk pajak-pajak misalnya online, approach-nya adalah untuk membuat yang offline bisa lebih bersaing. Karena saya pernah bilang kan, waktu ke pasar-pasar mereka bilang, “Pak yang online dipajakin seperti kami, supaya kami bisa bersaing dengan lebih kompetitif”. Mereka ingin equal level playing field, kesetaraan dalam persaingan dagang, itu aja,” ungkap Purbaya. (*)
Editor: Galih Pratama


