Poin Penting
- Pemerintah meningkatkan kembali penempatan dana di Himbara hingga sekitar Rp400 triliun untuk memperkuat likuiditas perbankan.
- Penguatan likuiditas diharapkan menekan cost of fund, memperbaiki fungsi intermediasi, dan mendorong pertumbuhan kredit hingga 14–15 persen.
- Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Jakarta – Pemerintah memutuskan mengembalikan sekaligus menambah penempatan dana negara di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga sekitar Rp400 triliun setelah kondisi likuiditas perbankan dinilai mulai mengetat. Langkah tersebut diharapkan mampu menurunkan biaya dana (cost of fund), menjaga likuiditas, memperkuat penyaluran kredit, sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah melihat pengetatan likuiditas mulai memengaruhi kemampuan bank menyalurkan kredit. Menurutnya, dana pemerintah yang sebelumnya sempat ditarik kini akan dikembalikan dan bahkan ditambah agar sistem perbankan kembali memiliki ruang likuiditas yang memadai.
“Kita balikin lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Baca juga: Kemenkeu Beberkan Alasan Dana SAL Mulai Ditarik Bertahap dari Himbara
Likuiditas Himbara Diperkuat hingga Rp400 Triliun
Purbaya menjelaskan, dana pemerintah yang saat ini masih tersisa sekitar Rp170 triliun akan dikembalikan menjadi sekitar Rp200 triliun sebagai penempatan jangka panjang.
Setelah itu, pemerintah menambah lagi sekitar Rp100 triliun hingga akhir tahun serta menyediakan tambahan dana fleksibel sekitar Rp70 triliun hingga Rp100 triliun untuk pengelolaan arus kas. Dengan skema tersebut, total penempatan dana di Himbara diperkirakan mencapai sekitar Rp400 triliun.
Ia mengungkapkan, kebijakan penarikan dana pemerintah beberapa waktu lalu membuat likuiditas perbankan menjadi lebih ketat sehingga kemampuan bank menghimpun sumber pendanaan ikut tertekan.
“200 atas permintaan beberapa pihak suruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan enggak ada sumber uang lagi. Jadi saya balikin lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, wacana penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank milik negara sempat menjadi perhatian regulator. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan proses tersebut perlu dilakukan secara bertahap melalui koordinasi pemerintah dan Bank Indonesia (BI) agar tidak mengganggu likuiditas perbankan.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi juga menyebut pemerintah memang berencana menarik dana tersebut secara berkala, meski saat itu belum ada jadwal pelaksanaannya.
Baca juga: Pemerintah Berencana Tarik Dana SAL di Himbara, Purbaya: Harus Diskusi dengan BI
Berdasarkan catatan sebelumnya, pemerintah sempat menempatkan dana SAL sekitar Rp276 triliun di sejumlah bank sejak September hingga November 2025. Memasuki awal 2026, sekitar Rp75 triliun ditarik kembali sehingga tersisa sekitar Rp200 triliun.
Selanjutnya pemerintah kembali menambah penempatan dana Rp100 triliun pada Maret 2026 sehingga total penempatan sempat mencapai sekitar Rp300 triliun.
Bunga Diharapkan Turun, Kredit Kembali Tumbuh
Penguatan likuiditas tersebut diharapkan memberikan efek langsung terhadap penurunan biaya dana perbankan sehingga ruang penyaluran kredit semakin besar.
Menurut Purbaya, ketika likuiditas kembali memadai, fungsi intermediasi bank dapat berjalan normal dan tekanan di pasar uang antarbank ikut mereda. “Harusnya bunga turun,” ujarnya.
Ia mengatakan para pimpinan Himbara sebelumnya menyampaikan bahwa tanpa tambahan likuiditas, pertumbuhan kredit berpotensi melambat hingga di bawah level saat ini. Setelah pemerintah memastikan dana kembali ditempatkan di perbankan, rencana ekspansi kredit yang sempat ditahan akan kembali dijalankan.
“Kredit bisa tumbuh 14-15 persen,” kata Purbaya.
Baca juga: Strategi Bank Jaga Pertumbuhan Kredit Saat BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen
Menurutnya, penempatan dana pemerintah tidak hanya akan memperkuat likuiditas bank penerima, tetapi juga mengalir ke seluruh sistem keuangan melalui mekanisme pasar uang antarbank (interbank market) dan proses money multiplier.
Dampaknya diharapkan menopang pertumbuhan dana murah (CASA), menjaga rasio loan to deposit ratio (LDR), memperbaiki net interest margin (NIM), sekaligus memperkuat penyaluran pembiayaan ke sektor riil.


