Purbaya Bersyukur per Januari 2026 Pendapatan Negara Rp172,7 Triliun, Ini Penopangnya

Purbaya Bersyukur per Januari 2026 Pendapatan Negara Rp172,7 Triliun, Ini Penopangnya

Poin Penting

  • Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy atau setara 5,5 persen dari target APBN 2026.
  • Penerimaan pajak menjadi penopang utama, melonjak 30,8 persen yoy menjadi Rp116,2 triliun berkat kenaikan bruto dan penurunan restitusi.
  • Bea cukai dan PNBP masih tertekan, dipengaruhi impor tarif 0 persen, penurunan harga CPO, dan tidak berulangnya dividen perbankan.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi pendapatan negara pada awal 2026 mencapai Rp172,7 triliun hingga 31 Januari 2026. Angka tersebut tumbuh 9,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Realisasi tersebut setara dengan 5,5 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3.153,6 triliun.

“Alhamdulillah, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan,” kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.

Baca juga: Strategi Menkeu Kejar Target Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun di 2026

Purbaya menjelaskan, kinerja penerimaan negara terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 30,8 persen yoy atau mencapai Rp116,2 triliun. 

“Pertumbuhan berasal dari kenaikan penerimaan bruto 7 persen serta penurunan signfikan restitusi hingga 23 persen yoy. Sehingga sleuruh jenis pajak mencatatkan tumbuh positif secara neto,” jelasnya.

Bea Cukai dan PNBP Masih Tertekan

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi sebesar 14 persen yoy menjadi Rp22,6 triliun. Pelemahan tersebut dipengaruhi lonjakan impor dengan tarif 0 persen dan penurunan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Penerimaan Bea Cukai kontraksi 14 persen penurunan dipengaruhi lonjakan impor tarif 0 persen sebesar 29 persen dan penurunan harga CPO dari USD1.059/MT jadi USD916 MT atau terkoreksi 13,5 persen,” ungkapnya.

Baca juga: PNBP Merosot 26,03 Persen Jadi Rp115,9 Triliun, Ini Biang Keroknya

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami kontraksi dengan pertumbuhan negatif 19,7 persen. Penurunan ini disebabkan tidak berulangnya penerimaan dividen perbankan sebesar Rp10 triliun seperti pada tahun sebelumnya.

“Gambaran penerimaan pajak Januari menggambarkan pembalikan arah sedang terjadi, sehingga pendapatan negara tumbuh dibandingkan tahun lalu,” ujar Purbaya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62