PNBP Merosot 26,03 Persen Jadi Rp115,9 Triliun, Ini Biang Keroknya

PNBP Merosot 26,03 Persen Jadi Rp115,9 Triliun, Ini Biang Keroknya

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga kuartal I 2025 sebesar Rp115,9 triliun. Angka ini turun 26,03 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp156,7 triliun.

“Pada tahun 2025, sampai dengan Maret telah dikumpulkan Rp115,9 triliun, yang artinya sekitar 22,6 persen dari target PNBP secara keseluruhan,” kata Suahasil dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis, 8 Mei 2025.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran ini merinci PNBP terdiri dari lima komponen. Pertama, PNBP SDA migas telah dikumpulkan sebesar Rp24,9 triliun. Kemudian, setoran PNBP SDA nonmigas mencakup sektor mineral dan batu bara (minerba), kehutanan, perikanan, dan panas bumi mencapai Rp25,73 triliun. 

Baca juga: Setoran PNBP Turun Akibat Dividen BUMN Masuk Danantara

Selanjutnya, PNBP kekayaan negara yang dipisahkan (KND) yang berupa dividen BUMN mencapai Rp10,9 triliun, PNBP lainnya Rp37,2 triliun, serta Badan Layanan Umum (BLU) Rp17,1 triliun. 

“Kalau kita lihat empat komponen selain KND, rata-rata sudah di atas 20 persen dari target dan ini cukup baik, bahkan PNBP lainnya itu sudah hampir 30 persen dari target. Jadi kalau kita lihat hingga triwulan I atau seperempat tahun ada beberapa PNBP yang sudah sedikit di atas 25 persen,” paparnya.

Suahasil menyebutkan, rata-rata penerimaan pada Desember, Januari, hingga Februari (juga melibatkan data Desember karena umumnya terdapat penyelesaian pembayaran tahun berjalan) sebesar Rp44,4 triliun pada 2025 per bulannya. Sementara, pada 2023 dan 2024, nilai rata-rata penyerapan sebesar Rp52,7 triliun dan Rp56,3 triliun.

Baca juga: Strategi Kemenkeu Tambal APBN Usai Dividen BUMN Masuk ke Danantara

Angka tersebut mengalami perlambatan, disebabkan oleh koreksi harga komoditas pada tahun ini.

“Jadi harga komoditasnya kita lihat tahun ini terjadi penurunan, kita lihat year to date-nya, month on month-nya beberapa turun, dan ini membuat penerimaan PNBP-nya juga terefleksi di dalam penerimaan PNBP-nya,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

Top News

News Update