Poin Penting
- Allianz menilai prospek industri asuransi kesehatan masih menjanjikan meski tekanan klaim meningkat.
- BPJS Kesehatan dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan.
- OJK memperketat pengawasan produk untuk memastikan kesehatan keuangan perusahaan asuransi.
Jakarta – Meski industri asuransi kesehatan tengah menghadapi tekanan akibat inflasi medis dan kenaikan klaim, Allianz Life Syariah Indonesia menilai prospek bisnis di segmen ini masih sangat menjanjikan.
Head of Product Allianz Life Syariah Indonesia, Rina Triana, mengatakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan terus meningkat, terutama setelah hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan secara tidak langsung telah berperan besar dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai manfaat perlindungan kesehatan. Kondisi ini membuat asuransi kesehatan semakin dikenal dan dipahami oleh masyarakat luas.
“Karena adanya BPJS Kesehatan, awareness masyarakat Indonesia terhadap produk asuransi kesehatan sudah seperti barang komoditas. Tanpa dijelaskan pun mereka sudah mengerti tentang asuransi kesehatan,” ujar Rina dalam Media Workshop secara virtual, Rabu (17/6).
Baca juga: OJK Ungkap Tantangan Integrasi BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta
Ia menilai masyarakat yang telah merasakan manfaat BPJS Kesehatan cenderung lebih memahami pentingnya memiliki perlindungan kesehatan tambahan melalui asuransi komersial. Karena itu, potensi pertumbuhan pasar masih terbuka lebar.
OJK Perketat Pengawasan
Di tengah prospek yang positif tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memperketat pengawasan terhadap produk asuransi kesehatan guna memastikan keberlanjutan industri dalam jangka panjang.
Baca juga: Premi Asuransi Kesehatan Terus Naik, Allianz: Repricing Kini Sulit Dihindari
Rina menjelaskan bahwa regulator kini lebih menekankan aspek kesehatan keuangan perusahaan sebelum mengizinkan peluncuran produk asuransi kesehatan baru.
“OJK menyadari bahwa prospek asuransi kesehatan masih sangat besar. Karena itu regulator mengeluarkan berbagai ketentuan agar perusahaan yang menjual produk kesehatan benar-benar memiliki kemampuan finansial untuk membayar klaim nasabah,” jelasnya. (*) Alfi Salima Puteri


