Poin Penting
- Kenaikan biaya layanan kesehatan membuat penyesuaian premi (repricing) asuransi kesehatan semakin sulit dihindari.
- Allianz menghadirkan fitur risiko sendiri (deductible) untuk membantu menekan kenaikan premi.
- Nasabah yang keberatan dapat memilih penyesuaian manfaat atau beralih ke produk yang lebih terjangkau.
Jakarta – Kenaikan biaya layanan kesehatan yang terus terjadi pascapandemi Covid-19 membuat industri asuransi kesehatan menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara keterjangkauan premi dan keberlanjutan manfaat perlindungan.
Kondisi tersebut juga memicu fenomena repricing atau penyesuaian premi yang kini semakin sering dilakukan perusahaan asuransi.
Head of Product Allianz Life Syariah Indonesia, Rina Triana, mengakui bahwa tren kenaikan premi kesehatan bukan lagi fenomena sesaat, melainkan konsekuensi langsung dari meningkatnya biaya pelayanan medis di rumah sakit.
Menurutnya, gejala tekanan biaya kesehatan mulai terlihat sejak 2022, atau setelah pandemi Covid-19 mereda. Allianz sendiri mulai melakukan repricing pada 2023, diikuti oleh pelaku industri lainnya.
“Melalui asosiasi, industri melihat bahwa repricing produk asuransi kesehatan merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari dan akan terjadi hampir setiap tahun,” ujar Rina dalam Media Workshop secara virtual, Rabu, 17 Juni 2026.
Baca juga: Premi Asuransi Jiwa Tumbuh 3,28%, jadi Penopang Industri di Tengah Lesunya Asuransi Umum
Ia menjelaskan bahwa produk asuransi kesehatan memiliki keterkaitan langsung dengan biaya pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit. Ketika biaya layanan kesehatan meningkat, maka premi asuransi juga akan terdampak.
“Produk asuransi kesehatan suka atau tidak suka sangat terkait dengan biaya pelayanan kesehatan. Apabila biaya-biaya tersebut naik, maka otomatis repricing juga akan naik,” katanya.
Risiko Sendiri
Di tengah keluhan nasabah mengenai kenaikan premi yang ramai dibahas di media sosial, Allianz mencoba mencari pendekatan baru agar kenaikan premi tidak semakin memberatkan masyarakat.
Salah satu strategi yang diterapkan adalah menghadirkan fitur risiko sendiri (deductible) pada produk kesehatan terbaru.
Melalui skema tersebut, peserta menanggung sebagian kecil biaya perawatan terlebih dahulu sebelum manfaat asuransi berlaku penuh.
“Di produk terbaru kami ada fitur risiko sendiri. Sebagian biaya pelayanan kesehatan ditanggung terlebih dahulu oleh nasabah dengan jumlah yang tetap terjangkau. Setelah batas tersebut terpenuhi, sisanya akan dibayarkan oleh Allianz,” jelas Rina.
Baca juga: Risiko Banjir Meningkat, Allianz Catat Klaim Asuransi Bali Rp22 Miliar di 2025
Menurutnya, mekanisme tersebut telah banyak diterapkan di negara-negara maju untuk membantu mengendalikan inflasi biaya kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan program asuransi.
Selain menekan laju kenaikan premi, skema risiko sendiri juga diharapkan dapat mengurangi perilaku overutilization atau penggunaan layanan kesehatan secara berlebihan.
“Harapannya dengan adanya risiko sendiri, perilaku untuk sedikit-sedikit melakukan perawatan atau rawat inap dapat lebih terkendali sehingga repricing tidak semakin besar,” tambahnya.
Alternatif bagi Nasabah
Meski demikian, Allianz menyadari bahwa kenaikan premi tetap menjadi perhatian utama para pemegang polis. Karena itu, perusahaan mengeklaim selalu menyiapkan sejumlah alternatif bagi nasabah yang merasa keberatan dengan penyesuaian premi.
Rina mengatakan, perusahaan berupaya menjaga keseimbangan portofolio agar kenaikan premi tidak terlalu tinggi. Jika nasabah merasa premi yang baru terlalu mahal, Allianz menawarkan beberapa opsi penyesuaian manfaat.
“Kami ingin nasabah tetap bersama Allianz. Karena itu kami selalu memberikan alternatif solusi ketika melakukan repricing,” ucapnya.
Baca juga: Financial Planner Ungkap 2 Alasan Masyarakat Indonesia Masih Enggan Pakai Asuransi
Alternatif tersebut antara lain berupa perpindahan ke produk yang lebih terjangkau atau penyesuaian cakupan manfaat. Misalnya, nasabah dapat menurunkan wilayah pertanggungan dari cakupan Asia yang lebih luas menjadi negara tertentu dengan biaya kesehatan yang lebih rendah.
“Kalau sebelumnya perlindungan sampai Asia termasuk Jepang, mungkin bisa disesuaikan menjadi sampai Malaysia saja. Jadi kami selalu memberikan beberapa alternatif solusi kepada nasabah saat menjalankan repricing,” imbuh Rina. (*) Alfi Salima Puteri


