Jakarta – Masalah yang paling mendasar dari penyediaan hunian adalah sedikitnya masyarakat yang memiliki akses terhadap fasilitas pembiayaan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 60 persen angkatan kerja di Indonesia mencari nafkah atau bekerja dari sektor informal. Mereka tidak memiliki penghasilan tetap dan kontrak kerja yang mengikat.
Kondisi ini dianggap sebagai sebuah risiko bagi bank dan lembaga pembiayaan, sehingga sekalipun memiliki kemampuan membayar.
Akses terhadap fasilitas pembiayaan juga semakin terancam akibat masalah kolektabilitas dan mudahnya generasi muda terbelit utang pinjaman daring (pindar), sehingga fasilitas pinjaman diperoleh tanpa literasi yang memadai.
Data Perfindo tahun 2024 menunjukkan ada 14 juta pengguna pindar di Indonesia, di mana 48 persen berada di rentang usia 20-30 tahun.
Baca juga: Laporan Pinhome: Permintaan Rumah Mewah Tumbuh 21 Persen di Kuartal I 2025
Munculnya wacana rumah subsidi dengan luasan yang lebih kecil hanyalah akibat dari besarnya biaya produksi dan semakin mahalnya harga lahan untuk dapat diakomodir oleh skema subsidi.
Marine Novita, President Director MilikiRumah mengatakan, program perumahan dan desain rumah subsidi yang didesain pemerintah saat ini adalah momentum untuk berinovasi.
“Pemerintah perlu membuka ruang bagi solusi berbasis data dan partisipasi swasta, terutama yang menyasar sektor informal,” ujarnya dikutip 25 Juni 2025.
Marine menambahkan, Program Pra KPR bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang belum bisa mendapat fasilitas KPR dari bank, karena penghasilan tidak tetap seperti freelancer, pelaku usaha, dan agen berbasis komisi, atau karena kondisi kolektibilitas (SLIK OJK) yang tidak sempurna.
“Program Pra KPR ini adalah upaya MilikiRumah membantu pemerintah dalam mencapai target Tiga Juta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Marine menambahkan, MilikiRumah ingin membantu pelaku usaha UMKM, pelaku industri kreatif, freelancer, dan agen berbasis komisi untuk naik kelas, mendapat akses pembiayaan, dan hunian yang nyaman dan terintegrasi melalui program Pra KPR.
Melalui program Pra KPR, peminat hunian dapat langsung menghuni rumah sebagai penyewa sambil mengikuti program yang didesain agar mereka dapat memiliki rumah tersebut di masa depan.
Kedisiplinan dalam membayar biaya sewa setiap bulan menjadi dasar untuk membuka akses pembiayaan dengan bank sekaligus sedikit demi sedikit mengurangi plafon pinjaman yang dibutuhkan.
“Program Pra KPR ini menggunakan skema Rent-to-Own yang sudah ada sebelumnya, walaupun inovasi ini belum dikenal secara luas,” jelasnya.
Baca juga: Lewat Cara Ini, OCBC Ajak Anak Muda Wujudkan Rumah Impian
Melalui penyertaan modal, MilikiRumah menjadi bagian dari developer pengembang hunian yang menawarkan hunian siap huni maupun indent untuk dijual ataupun disewakan terlebih dahulu dalam program Pra KPR.
MilikiRumah telah bekerja sama dengan Badak Perkasa Group, pengembang di Kabupaten Tangerang untuk mengembangkan Kota Cakra, sebuah hunian terintegrasi dengan konsep everyday resort. (*)