Poin Penting
- Anggota BPK Haerul Saleh meninggal dunia akibat kebakaran rumah di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menewaskan Anggota IV BPK RI tersebut.
- Haerul Saleh juga dikenal sebagai politisi Gerindra yang pernah bertugas di DPR RI dan BPK RI.
Jakarta – Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh, meninggal dunia setelah rumahnya di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Jumat (8/5/2026) pagi.
Kepergian Haerul Saleh mengejutkan banyak pihak, termasuk kalangan politik dan pemerintahan, mengingat ia dikenal sebagai sosok muda yang aktif di parlemen maupun lembaga negara.
Haerul Saleh yang akrab disapa Aco sempat dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut. Kebakaran tersebut juga mengakibatkan kerusakan di area sekitar 5×10 meter persegi. Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran dengan 48 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku terkejut atas wafatnya Haerul. Ia mengenang almarhum sebagai sahabat sekaligus kader Partai Gerindra yang dikenal cerdas dan rendah hati.
“Beliau salah satu sahabat saya. Sebelum Pemilu 2014, satu kamar saat pelatihan kaderisasi Gerindra,” kata Habiburokhman di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Baca juga: Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal usai Rumah Kebakaran, Ini Kronologinya
Profil Haerul Saleh dan Karier Politiknya
Haerul Saleh lahir pada 12 Agustus 1981. Ia menjabat sebagai Anggota IV BPK RI sejak 19 April 2022 hingga wafat pada 8 Mei 2026.
Sebelum masuk ke lembaga auditor negara tersebut, Haerul Saleh dikenal sebagai politisi Partai Gerindra yang pernah duduk di DPR RI mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.
Di parlemen, ia bertugas di Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan nasional. Selain itu, ia juga pernah menjadi anggota Badan Legislasi DPR RI dan Badan Musyawarah DPR.
Karier Haerul Saleh di dunia usaha juga cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Kolaka Inti Karya, Direktur Utama Masalle Group, Direktur CV Bunga Coklat, hingga Komisaris Utama PT Kolaka Inti Perkasa.
Dalam organisasi politik, Haerul Saleh dipercaya menjadi Ketua Bidang Keuangan DPP Partai Gerindra periode 2015–2020, kemudian menjabat Ketua Bidang Monitoring dan Evaluasi DPP Partai Gerindra sejak 2020.
Riwayat Pendidikan dan Organisasi Haerul Saleh
Dalam perjalanan akademiknya, Haerul Saleh menempuh pendidikan hukum di Universitas Satria Makassar dan lulus pada 2008. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Manajemen di Universitas Moestopo.
Selain aktif di pemerintahan, Haerul juga terlibat dalam berbagai organisasi, di antaranya sebagai Wakil Ketua DPP Pemuda Tani Indonesia, anggota Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah, hingga pengurus Kadin Sulawesi Tenggara dan HIPMI Sulawesi Tenggara.
Kepergian Haerul Saleh meninggalkan duka mendalam bagi kolega dan keluarga besar Partai Gerindra. Sosoknya dikenal aktif dalam bidang ekonomi, politik, serta organisasi kepemudaan selama berkiprah di tingkat nasional.
“Kita doakan beliau husnul khotimah, diampuni segala dosanya, diterima amal ibadahnya dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Habiburokhman.
Baca juga: MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK
Meninggal di Ruang Kerja Lantai 4 Rumah
Sebelumnya, polisi memastikan Haerul Saleh menjadi korban jiwa dalam kebakaran rumah di Jalan Teratai VI Nomor 07, RT03/RW02, Tanjung Barat, Jagakarsa.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan korban saat itu sedang berada di ruang kerja di lantai empat rumahnya.
“Terjadi kebakaran rumah yang mengakibatkan adanya satu korban jiwa. Dan dari kejadian ini, korbannya satu orang, inisial Bapak HS,” kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut kepolisian, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Aparat tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menunggu hasil pemeriksaan tim identifikasi serta Laboratorium Forensik Mabes Polri. (*)
Editor: Yulian Saputra


