Poin Penting
- Destry Damayanti menjadi penjabat sementara Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo sesuai undang-undang.
- Destry menjabat deputi gubernur senior BI sejak 2019 dan kembali dipercaya hingga 2029.
- Kariernya mencakup Bank Mandiri, LPS, Kementerian BUMN, hingga Bank Indonesia.
Jakarta – Destry Damayanti resmi menjalankan tugas sebagai penjabat sementara Gubernur Bank Indonesia (BI). Tugas itu dijabat setelah pemerintah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo.
Kepemimpinan bank sentral beralih otomatis sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Pemerintah kini memproses penerbitan keputusan presiden terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat. Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdiannya selama sekitar tujuh tahun memimpin BI.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pergantian tersebut mengikuti mekanisme yang telah diatur undang-undang. Jabatan gubernur sementara otomatis diemban deputi gubernur senior hingga proses berikutnya berlangsung.
Destry Damayanti Otomatis Pimpin BI Sesuai Undang-Undang
Prasetyo mengatakan Destry Damayanti menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI. Penugasan itu berlaku karena ia menjabat deputi gubernur senior Bank Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh deputi gubernur senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat sementara gubernur Bank Indonesia. Yang dimaksud adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, 27 Juli 2026.
Ia juga meminta pejabat sementara menjalankan kewenangan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, BI tetap berperan menjaga stabilitas moneter bersama pemerintah melalui koordinasi erat.
Baca juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Apa Dampaknya ke IHSG?
Karier Destry Damayanti di Dunia Ekonomi dan Keuangan
Destry Damayanti menjabat deputi gubernur senior BI sejak Agustus 2019. Ia kembali dipercaya mengisi posisi itu untuk periode 2024-2029.
Perempuan kelahiran Jakarta tahun 1963 tersebut merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ia kemudian meraih gelar Master of Science bidang Regional Science di Cornell University, Amerika Serikat.
Pengalamannya di sektor ekonomi dan keuangan telah berlangsung lebih dari dua dekade. Selama itu, ia dikenal mendalami kebijakan makroekonomi, pasar keuangan, dan perbankan.
Sebelum bergabung ke BI, Destry berkarier di sejumlah institusi pemerintah dan swasta. Ia mengawali karier sebagai senior economic adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada 2000-2003.
Setelah itu, ia menjadi peneliti dan pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006. Pada periode yang sama, ia juga membangun karier di sektor keuangan.
Pernah Berkarier di Mandiri, LPS, hingga BI
Destry Damayanti pernah menjabat Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011. Ia kemudian menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri sepanjang 2011-2015.
Pengalaman lain diperoleh saat memimpin Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015. Setelah itu, ia menjadi anggota Dewan Komisioner LPS periode 2015-2019.
Di LPS, Destry terlibat dalam penguatan stabilitas sistem keuangan. Ia juga berperan dalam pengembangan kebijakan penjaminan simpanan.
Kariernya di BI dimulai setelah diangkat sebagai deputi gubernur senior melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019. Setelah menyelesaikan masa jabatan pertama, ia kembali dipercaya mengemban posisi yang sama hingga 2029.
Dengan penugasan tersebut, Destry Damayanti kini memimpin BI sebagai penjabat sementara gubernur. Penugasan itu berlangsung sesuai mekanisme yang diatur Undang-Undang Bank Indonesia. (*)
Editor: Galih Pratama


