Poin penting:
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Kemenkeu segera menuntaskan kajian obligasi DKI Rp3,5 triliun.
- Dana obligasi diprioritaskan untuk LRT, RSUD, sekolah, pengendalian banjir, dan rumah susun.
- Tenor minimal tujuh tahun dinilai penting agar pembiayaan infrastruktur lebih sehat dan transparan.
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak Kementerian Keuangan segera menuntaskan kajian obligasi daerah Rp3,5 triliun. Ia menilai percepatan kajian penting agar pembiayaan infrastruktur tidak tertunda.
Permintaan itu disampaikan Pramono di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Ia meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat proses kajian tersebut.
“Kalau dilakukan kajian, kami terima kasih kepada Menteri Keuangan, mohon kajiannya disegerakan,” kata Pramono dikutip Antara.
Pernyataan itu menegaskan dorongan Pemprov DKI terhadap percepatan keputusan pemerintah pusat.
Baca juga: Prabowo: Pakar Ramal 25 Tahun Lagi Ekonomi RI Terbesar Keempat di Dunia
Pramono Nilai Tenor 7 Tahun Penting
Pramono menjelaskan tenor minimal tujuh tahun dipilih sesuai karakter proyek infrastruktur Jakarta. Skema itu dinilai lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Pemprov DKI menargetkan penerbitan obligasi daerah pada 2027. Momentum itu bertepatan dengan peringatan 500 tahun Jakarta.
Obligasi daerah diproyeksikan menjadi alternatif pembiayaan pembangunan. Instrumen ini diharapkan mempercepat peningkatan layanan publik.
Dana Obligasi untuk LRT dan Fasilitas Publik
Pramono menyebut dana obligasi akan diprioritaskan untuk proyek strategis Jakarta. Fokus utama mencakup LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas.
Selain LRT, dana digunakan membangun RSUD dan unit sekolah baru. Pemprov juga menyiapkan pembiayaan embung dan polder pengendali banjir.
Pembangunan rumah susun turut masuk daftar prioritas pembiayaan. Proyek-proyek itu diharapkan memperkuat pelayanan dasar masyarakat Jakarta.
Baca juga: Purbaya Sebut 490 Daerah Butuh Tambahan Dana TKD, Keputusan di Tangan Prabowo
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat Terus Berjalan
Persiapan penerbitan obligasi terus dimatangkan bersama pemerintah pusat. Pemprov DKI mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026.
Permohonan itu ditindaklanjuti surat dukungan Kemenko Perekonomian pada 10 Juli 2026. Proses penyusunan obligasi juga mendapat pendampingan kementerian dan lembaga terkait.
Besaran kupon belum ditetapkan pemerintah daerah. Penentuan kupon akan mempertimbangkan kondisi pasar saat penerbitan.
Pemprov DKI ingin pembiayaan tetap efisien dan kompetitif. Di akhir pernyataannya, Pramono kembali menekankan pentingnya percepatan kajian Kemenkeu agar penerbitan obligasi daerah 2027 berjalan sesuai rencana. (*)
Editor: Yulian Saputra


