Poin Penting
- Komisi X DPR akan meminta penjelasan Kemendikdasmen terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto agar Bahasa Prancis diajarkan di seluruh sekolah di Indonesia.
- DPR menilai penguatan bahasa asing penting, namun kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kesiapan guru, kurikulum, regulasi, dan kebutuhan nasional.
- Komisi X mengusulkan penerapan bertahap jika kesiapan belum memadai, misalnya melalui mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu.
Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan Bahasa Prancis kepada siswa.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat pertemuan di Istana Kepresidenan Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai kejelasan rencana tersebut dalam rapat kerja mendatang.
“Soal kejelasan wajib belajar Bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” ujar Lalu dikutip laman DPR, Sabtu, 30 Mei 2026.
Baca juga: Membaca Ulang Pidato Lengkap Prabowo di DPR, Ini Poinnya
Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing penting untuk menghadapi tantangan global. Namun, kebijakan pendidikan tidak boleh disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional.
“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” kata politisi Fraksi PKB itu.
Jangan Sekadar Agenda Diplomasi
Lalu mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan publik hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional semata.
“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.
Baca juga: Prabowo Minta Himbara Pangkas Bunga Kredit untuk Masyarakat Miskin
Karena itu, Komisi X DPR RI akan memastikan terlebih dahulu posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional. Jika kesiapan implementasi belum menyeluruh, penerapan pengajaran Bahasa Prancis dinilai sebaiknya dilakukan secara bertahap.
“Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra


