Pemblokiran Rekening Dormant Dianggap Efektif
Tindakan pemblokiran rekening dormant ini diklaim berhasil menekan perputaran dana pada aktivitas judi online.
Per semester I 2025, perputaran dana judi online tercatat sebesar Rp99,68 triliun atau turun 43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp174,57 triliun.
“Di 2024, kita prediksi dana judol menyentuh Rp981 triliun, tapi kita bersama tekan ke Rp359 T. Lalu, kita prediksi lagi dana judol di 2025 capai Rp1.200 triliun, tapi kita tekan secara radikal yang terlihat di semester I 2025 hanya Rp99 triliun. Sangat sukses,” bebernya.
Baca juga: PPATK Akhiri Pemblokiran 122 Juta Rekening Dormant, Ini Penjelasannya
Ivan juga mengingatkan, tanpa intervensi pemerintah, maka perputaran dana judol pada 2025 bisa mencapai Rp1.200 triliun. Namun, dengan langkah-langkah penekanan yang terus dilakukan, jumlah tersebut diproyeksikan bisa ditekan lebih jauh.
“Ini kalau kita berhasil tekan lagi di sisa akhir tahun ini, jika kita tambah lagi tekanannya, dia (perputaran dana judol) akan minus sampai Rp45 triliun,” pungkas Ivan. (*) Steven Widjaja









