Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Presisi Tbk menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 30 persen dari laba bersih 2018 atau senilai Rp9,58 per saham.
“Setiap pemegang saham akan menerima dividen tunai sebesar Rp9,58 per saham atau lebih besar dari tahun lalu yang senilai Rp5,52 per saham,” kata Direktur Keuangan PPRE, Benny Pidakso di Jakarta, Rabu, 10 April 2019.
Benny menyebutkan, dividen sebesar 30 persen dari laba bersih 2018 tersebut setara dengan Rp97,9 miliar. “Sebesar Rp16,3 miliar atau 5 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk dialokasikan sebagai cadangan wajib,” ujarnya.
Sementara itu, kata dia, sisanya senilai Rp212,2 miliar atau sebesar 65 persen dibukukan sebagai saldo laba ditahan. “Peningkatan signifikan jumlah dividen tunai tersebut, seiring dengan peningkatan kinenja perseroan yang berhasil membukukan peningkatan 73,4 persen (yoy),” paparnya.
Pada 2018, PPRE membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp326,4 miliar. Peningkatan kinerja perseroan tidak terlepas dari keberhasilan transformasi sejak 2004 dari perusahaan penyewaan alat berat menjadi perusahaan konstruksi terintegrasi. (*)