Jakarta – Melihat tren kebutuhan asuransi yang meningkat dan peluang dari produk unit link yang masih menjanjikan di tengah pandemi corona virus desease 2019 (COVID-19), PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz) meluncurkan eAZy Cover.
Country Manager & President Director Allianz Life Indonesia, Joos Louwerier menjelaskan, dengan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Allianz berkomitmen menyediakan produk asuransi yang mudah dan terpercaya melalui inovasi baru, yakni Allianz eAZy Cover.
Joos menambahkan, melalui inovasi ini, mitra Allianz akan memberikan semua solusi asuransi termasuk juga produk unit link tanpa harus bertemu tatap muka secara langsung. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dari nasabah dan mitra bisnis kami.
“Inisiatif baru ini adalah bagian dari berbagai inovasi digital yang telah dirancang untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi pelanggan kami,” ujarnya pada presscon virtual peluncuran eAZy Cover di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.
Di kesempatan yang sama, Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen menjelaskan, melalui eAZy Cover, proses interaksi antara nasabah dengan agen pemasar seluruhnya tetap sama mulai dari penjelasan informasi manfaat dan risiko produk yang akan dipilih nasabah. Hanya saja semuanya dilakukan melalui kanal digital seperti video call.
“eAZy Cover ini bukan produk baru, tapi merupakan proses untuk membantu pemasaran produk unit link yang ada. Tidak perlu ketemu kontak fisik langsung, tapi dapat dilakukan dengan proses digital,” ucap Karin
Karin menjelaskan, hingga kuartal pertama tahun ini penjualan produk asuransi Allianz masih didominasi oleh produk unit link. Di mana, sekitar 90 persen dari total pendapatan premi Allianz berasal dari unit link. Oleh karena itu, Allianz sangat menyambut baik respon dari OJK yang telah merestui penjualan unit link melalui kanal digital.
“Dengan adanya proses yang baru ini diharapkan dapat memudahkan tenaga pemasar kami untuk menawarkan produk-produk solusi proteksi. Untuk nasabah dan agen pemasar, juga tidak perlu ragu lagi karena tidak harus berinteraksi langsung untuk meendapatkan dan memasarkan produk asuransi,” tutupnya. (*) Bagus Kasanjanu.