Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB Universitas Sebelas Maret
ADA dua narasi besar setelah konperensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana pada Selasa malam 5 Mei 2026 yang berjalan beriringan membaca kondisi ekonomi Indonesia. Narasi pertama datang dari otoritas fiskal dan moneter bahwa fundamental ekonomi kuat, rupiah berada dalam kondisi undervalued, tekanan bersifat sementara, dan dalam waktu ke depan akan stabil bahkan menguat. Narasi kedua datang dari pasar: rupiah tertekan, investor asing keluar, volatilitas meningkat, dan risiko semakin nyata.
Ini bukanlah mencari siapa yang benar karena persoalannya adalah jarak di antara keduanya yang semakin melebar dan kini semakin disadari bukan lagi asumsi bahwa tekanan ini bersifat sementara. Gubernur Bank Indonesia secara eksplisit menyatakan bahwa rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya.
Ia menegaskan bahwa tekanan terhadap nilai tukar lebih disebabkan oleh faktor eksternal: penguatan dolar AS, yield US Treasury 10 tahun yang berada di kisaran 4,47 persen, serta fenomena capital outflow dari emerging markets. Di sisi lain, faktor musiman seperti repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, dan kebutuhan devisa untuk ibadah haji turut memperbesar tekanan jangka pendek.
Jika dilihat dari kerangka teori, argumen ini berdiri kokoh. Model overshooting Dornbusch menjelaskan bahwa dalam kondisi pengetatan global, mata uang negara berkembang memang bisa terdepresiasi lebih dalam dari nilai fundamentalnya. Data global bahkan memperkuat narasi tersebut.
Ekonomi Amerika Serikat tetap solid dengan pertumbuhan mencapai 2,0 persen (qoq annualized), sementara inflasi PCE meningkat ke 3,5 persen year on year (yoy), membuat The Fed mempertahankan suku bunga di 3,75 persen dalam rezim higher for longer. Harga minyak global juga melonjak hingga USD108 per barel akibat tensi geopolitik.
Baca juga: Waduh! Ada Tren Kredit Macet Jadi Jerat Pidana Korupsi, Pak Presiden
Dalam konteks ini, tidak berlebihan jika tekanan terhadap rupiah dianggap sebagai bagian dari dinamika global. Namun pasar tidak berhenti pada teori. Pasar membaca data, perilaku, dan arah kebijakan. Dan di sinilah narasi mulai berubah.
Data domestik menunjukkan bahwa tekanan yang terjadi bukan sekadar bagian dari episode. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah terkoreksi sekitar 19,55 persen secara year-to-date (ytd), sementara investor asing mencatatkan net sell Rp17,02 triliun hanya dalam satu bulan. Di pasar obligasi, secara kumulatif masih terjadi net sell Rp16,29 triliun sepanjang tahun berjalan, dengan yield SBN meningkat lebih dari 50 basis poin. Angka-angka ini menunjukkan proses repricing risk terhadap Indonesia.
Tekanan tersebut semakin terlihat ketika masuk ke sektor perbankan dan sektor riil. Survei Bank Indonesia menunjukkan bahwa penyaluran kredit baru turun tajam dari 88,9 persen menjadi 38,7 persen hanya dalam satu kuartal. Kredit modal kerja hanya tumbuh 4,38 persen, jauh di bawah kredit investasi yang mencapai 20,85 persen. Kredit UMKM bahkan hampir stagnan di 0,12 persen.
Pada saat yang sama, Dana Pihak Ketiga (DPK) justru tumbuh tinggi sebesar 13,55 persen. Artinya likuiditas tersedia, tetapi tidak tersalurkan. Perbankan mulai berhati-hati, pelaku usaha menahan ekspansi, dan ekonomi memasuki fase wait and see. Inilah sinyal yang paling jujur dari kondisi ekonomi: uang ada, tetapi tidak bergerak.
Di tengah situasi tersebut, Bank Indonesia merespons dengan langkah yang sangat agresif. Intervensi dilakukan secara simultan di pasar spot, DNDF domestik, hingga offshore NDF di berbagai pusat keuangan global. Instrumen SRBI diperkuat untuk menarik inflow, dan pembelian SBN di pasar sekunder telah mencapai Rp123,1 triliun. Likuiditas dijaga longgar dengan pertumbuhan uang primer mencapai 14,1 persen, sementara pembatasan pembelian dolar diperketat hingga rencana penurunan batas menjadi USD25 ribu.
Langkah-langkah ini menunjukkan kapasitas kebijakan yang kuat dan koordinasi yang erat antara moneter dan fiskal. Namun justru di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Jika stabilitas harus dijaga dengan intervensi yang semakin luas dan intensif, apakah stabilitas tersebut benar-benar berasal dari kekuatan fundamental?
Karena realitasnya, stabilitas yang bergantung pada intervensi berlapis akan selalu membawa konsekuensi. Ia menciptakan distorsi harga, mengurangi transparansi risiko, dan dalam jangka panjang dapat menurunkan kepercayaan investor. Pasar menjadi tidak sepenuhnya percaya pada sinyal harga, dan ketika itu terjadi, reaksi paling rasional adalah menarik diri.
Inilah yang menjelaskan mengapa arus keluar asing masih berlanjut, meskipun fundamental terlihat baik. Dalam literatur keuangan, kondisi ini sering disebut sebagai melemahnya fungsi price discovery. Ketika harga tidak lagi mencerminkan risiko secara utuh, maka pasar kehilangan kompasnya. Dan tanpa kompas, investor akan memilih keluar. Di titik ini, konsep “stabilitas semu” menjadi semakin relevan. Stabilitas tetap ada, tetapi dengan biaya yang terus meningkat. Biaya itu tidak selalu terlihat dalam angka headline, tetapi tercermin dalam bentuk lain: menyusutnya partisipasi asing, meningkatnya dominasi domestik, dan bertambahnya beban pada sistem keuangan.
Lebih jauh lagi, kondisi ini berpotensi menciptakan risiko jangka menengah. Ketika perbankan semakin banyak menyerap SBN, keterkaitan antara risiko fiskal dan sektor keuangan menjadi semakin kuat. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, ini dapat berkembang menjadi sovereign-bank nexus yang berbahaya. Dengan kata lain, stabilitas hari ini bisa menjadi sumber risiko di masa depan.
Maka pertanyaan utama yang seharusnya diajukan bukan lagi apakah rupiah undervalued. Tetapi apakah Indonesia memiliki katalis yang cukup kuat untuk membuat pasar percaya bahwa undervaluation tersebut akan terkoreksi. Pemerintah perlu menggeser orientasi fiskal secara lebih tegas. Belanja negara harus diarahkan untuk memperkuat fundamental eksternal, bukan sekadar menjaga pertumbuhan jangka pendek.
Hilirisasi harus diukur dari kontribusinya terhadap ekspor dan devisa. Tanpa itu, industrialisasi hanya akan memperbesar permintaan impor dan memperlemah neraca pembayaran. Pada saat yang sama, perlambatan kredit dan sektor riil harus direspons secara aktif. Ketika perbankan menjadi lebih defensif, negara harus hadir melalui skema pembiayaan produktif, penjaminan kredit berbasis ekspor, dan integrasi rantai pasok. Tanpa intervensi yang tepat, perlambatan akan semakin dalam.
Reformasi investasi juga tidak bisa lagi ditunda. Dalam kondisi global yang ketat, hanya negara dengan kredibilitas tinggi yang mampu menarik investasi jangka panjang. Kepastian hukum, konsistensi kebijakan, dan transparansi menjadi faktor utama—jauh lebih penting daripada insentif fiskal semata.
Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Airlangga Klaim Tertinggi di Antara Negara G-20
Untuk itu, ada tiga prioritas yang tidak bisa ditawar:
- Memperkuat sumber devisa melalui ekspor bernilai tambah dan FDI
- Menghidupkan kembali mesin kredit produktif, terutama UMKM dan industri
- Membangun kredibilitas kebijakan melalui konsistensi dan transparansi.
Pada akhirnya, pernyataan bahwa rupiah undervalued bisa saja benar secara fundamental. Namun dalam ekonomi modern, kebenaran fundamental tidak cukup untuk menggerakkan pasar. Pasar bergerak bukan karena apa yang benar, tetapi karena apa yang dipercaya. Dan kepercayaan tidak dibangun dari stabilisasi jangka pendek. Ia dibangun dari arah kebijakan yang jelas, struktur ekonomi yang kuat, dan konsistensi dalam eksekusi.
Indonesia hari ini tidak sedang berada dalam krisis. Tetapi tanda-tanda menuju ketidakseimbangan sudah terlihat jelas. Menjembatani perbedaan antara keyakinan otoritas dan realitas pasar membutuhkan lebih dari sekadar intervensi. Tidak sekedar keberanian menutup celah Tetapi benar-benar memperbaiki struktur.


