Potensi Besar, LPEI Siap Dongkrak Kinerja Ekspor Produk Halal

Potensi Besar, LPEI Siap Dongkrak Kinerja Ekspor Produk Halal

Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang terbuka luas terhadap kontribusi ekspor produk halal.

Berdasarkan data dari State of Global Islamic Economy Report 2022 menunjukan nilai ekspor produk makanan halal Indonesia hingga April 2022 masih sebesar Rp119 triliun sementara impor dari negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) mencapai Rp1.630 triliun. Kemudian untuk produk modest fashion, nilai ekspor nasional hanya mencapai Rp6 triliun dan impor dari negara OKI sebesar Rp268 triliun.

Produk farmasi juga tak kalah besar, nilai impor negara OKI mencapai Rp390 triliun, sedangkan ekspor Indonesia senilai Rp1,3 triliun. Terakhir adalah produk kosmetik halal. Nilai ekspor Indonesia mencapai Rp7 triliun dan impor dari negara OKI mencapai Rp123 triliun.

“Terdapat gap yang besar antara nilai ekspor produk halal nasional dengan nilai impor produk halal negara-negara OKI ke dalam negeri,” ujar Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Maqin Q Norhadi dalam 9th Indonesia Islamic Economic Forum dikutip 17 Oktober 2022.

Dalam seminar tersebut, LPEI juga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terkait pengembangan ekspor produk halal Indonesia dan Industri Keuangan Syariah. Ke depan, kerjasama antara LPEI dengan MES akan bersama-sama mengembangkan industri ekonomi syariah Indonesia melalui berbagai program melalui fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi.

Lebih lanjut Maqin menjelaskan, LPEI melalui divisi bisnis syariah berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam meningkatkan porsi nilai ekspor produk halal Indonesia. Dengan beragam layanan finansial dan non finansial, LPEI akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada pelaku UKM calon eksportir produk halal serta membantu perluasan akses pasar bagi UKM berorientasi ekspor halal.

“Ini sebagai dukungan LPEI juga untuk Masyarakat Ekonomi Syariah yang selama 22 tahun terus konsisten membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga agar terlibat aktif mendorong perkembangan aktivitas ekonomi syariah nasional,” tandasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News