Jakarta – Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia kembali turun ke level 40,10 pada Juli 2021. Lesunya kinerja PMI ke bawah 50 menunjukkan adanya kontraksi pada aktivitas sektor manufaktur. Penurunan ini menjadi salah satu yang terdalam sejak sejak Juni 2020 yang menyentuh 39,1.
Endang Larasati, Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan penurunan PMI tidak hanya dialami Indonesia saja, namun juga beberapa negara ASEAN. Adapun beberapa negara yang turut mengalami penurunan PMI adalah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Myanmar.
Pembatasan aktivitas yang terjadi pada bulan Juli 2021 akibat virus Covid-19 varian Delta menjadi penyebab utama lesunya aktivitas manufaktur nasional. Meningkatnya kasus aktif membuat aktivitas manufaktur harus dibatasi yang akhirnya tercermin pada penurunan PMI.
“Lebih rinci, penurunan PMI Manufaktur disebabkan oleh penurunan output dan permintaan baru karena terhambatnya produksi dan permintaan,” jelas Endang dalam keterangannya, Senin, 2 Agutus 2021.
Saat ini, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) level 4 tengah diterapkan demi menekan angka penularan Covid-19 yang menghambat iklim bisnis nasional. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan tes, lacak, isolasi, serta terus mengakselerasi tingkat vaksinasi untuk mencapat target vaksinasi 208 juta penduduk di akhir tahun 2021. (*)
Editor: Rezkiana Np