Jakarta – Industri pembiayaan nasional menunjukkan performa stabil di awal 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 5,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Februari 2025 menjadi Rp507,02 triliun.
“Capaian ini sedikit melambat dibanding Januari 2025 yang tumbuh 6,04 persen yoy,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara virtual, Jumat, 11 April 2025.
Baca juga: OJK Bakal Tindak Tegas 6 Perusahaan Asuransi yang Belum Punya Aktuaris
Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan piutang pembiayaan ini didukung oleh pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 12,98 persen yoy.
Seiring pertumbuhan tersebut, profil risiko perusahaan pembiayaan dinilai tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross turun menjadi 2,87 persen, dari posisi Januari yang sebesar 2,96 persen.
Baca juga: Perusahaan Multifinance Wajib Punya Sistem Online, Ini Kata APPI
“Sementara itu, NPF net juga menurun menjadi 0,92 persen, dibanding Januari yang berada di level 0,93 persen,” imbuh Agusman.
Di sisi lain, gearing ratio atau rasio utang terhadap modal perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,20 kali, lebih rendah dari posisi Januari sebesar 2,21 kali.
“Angka ini berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri