Jakarta–Terpilihnya Agus Rahardjo sebagai ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 sempat mengejutkan banyak pihak. Pasalnya pria kelahiran Magetan, 59 tahun lalu tersebut mengungguli nama-nama senior di komisi anti rasuah seperti Johan Budi SP dan Busyro Muqoddas. Apalagi, mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut juga tak memiliki latar belakang pendidikan maupun karier di dunia hukum.
Masa kecil Agus dihabiskan di kota kelahirannya Magetan, Jawa Timur. Selepas SMA, Agus mengambil jurusan Teknik Sipil di Institut Teknologi Surabaya. Setelah memegang gelar S1, Agus melanjutkan pendidikan di Negeri Paman Sam. Ia melanjutkan studinya di Arthur D. Little Management Education Institute, Amerika Serikat dan sempat bekerja di Amerika Serikat. Pada 1995-1997 ia aktif sebagai pembicara di lembaga Internasional di Paris, Perancis.
Setelah kembali ke tanah air, Agus meniti karier sebagai abdi negara dan menetap di Jakarta. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) di Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada 2006. Kemudian pada 2008, Agus Raharjo diangkat menjadi sekertaris Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang merupakan lembaga non-kementrian. Dua tahun setelah itu, Agus dipercaya memegang jabatan sebagai kepala LKPP. Agus Raharjo juga pernah menjabat sebagai direktur pendidikan Bappenas.
Kendati masih diragukan, namun Ketua KPK yang dilantik Presiden Senin 21 Desember 2015 kemarin itu meyakinkan bahwa pemberantasan korupsi di bawah komandonya nanti tak akan melemahkan upaya penindakan KPK. Dia bahkan mengaku mengagumi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berniat memperkuat fungsi penindakan. Agus berencana menjaring lebih banyak koruptor dengan OTT.
“Kalau bisa diperluas dan diperbanyak,” kata dia.(*) Ria Martati