Persiapan Tes SKD CPNS 2023: Ini Kisi-Kisi TWK, TIU, TKP hingga Nilai Ambang Batas

Persiapan Tes SKD CPNS 2023: Ini Kisi-Kisi TWK, TIU, TKP hingga Nilai Ambang Batas

Jakarta – Para peserta seleksi CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Tes sendiri akan dilaksanakan pada 9 hingga 18 November 2023. 

Adapun, tes SKD CPNS akan menggunakan format sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Nah, sebelum mengikuti tes SKD CPNS ini, penting bagi peserta untuk memaksimalkan berbagai persiapan. Mulai dari penguasaan model soal, mengetahui jumlah pertanyaan yang akan dihadapi dan nilai minimal yang harus dicapai untuk bisa melenggang ke tahap selanjutnya.

Di bawah ini, kisi-kisi tes SKD CPNS 2023 dan nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian dan Jadwal Tes SKD CPNS 2023

Kisi-Kisi SKD CPNS 2023

Kementrian PAN RB sudah menetapkan pembagian SKD menjadi tiga kategori, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023.

  • Materi TWK

TWK digunakan untuk mengukur pemahaman dan kecakapan peserta terkait dengan nilai-nilai kebangsaan. 

Materi ini mencakup aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar-pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik.

  • Materi TIU

TIU menguji kemampuan pengetahuan dan aplikasi logika verbal, numerik, dan figural. Dari analogi kata hingga seri gambar, materi ini memastikan bahwa peserta memiliki kemampuan analitis yang tajam.

  •  Materi TKP

TKP menguji karakter dan sikap sehari-hari yang mencerminkan prinsip-prinsip layanan publik, jejaring kerja, adaptasi sosial budaya, hingga pemahaman terhadap teknologi informasi.

Peserta akan menghadapi total 110 soal yang harus diselesaikan dalam 110 menit, atau 130 menit bagi penyandang disabilitas. 

Rinciannya, 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP, setiap jawaban benar berkontribusi pada skor akhir yang maksimal adalah 550 poin.

  • Nilai Ambang Batas

Adapun, untuk nilai ambang batas tes SKD CP ditetapkan untuk memastikan kualitas peserta yang lolos. Untuk peserta umum, nilai minimum TWK adalah 65, TIU 80, dan TKP 166.

Untuk lulusan cumlaude dan diaspora memiliki ambang batas yang sedikit berbeda, dengan nilai total minimal 311, serta ada penyesuaian nilai bagi penyandang disabilitas dan putra/putri wilayah Papua.

Baca juga: Segini Perbandingan Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi vs SBY, Mana yang Paling Tinggi?

Umum

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166.

Lulusan Cumlaude

  • TIU: 85
  • Total nilai: 311.

Diaspora

  • TIU: 85
  • Total nilai: 311.

Penyandang Disabilitas

  • TIU: 60
  • Total nilai: 286.

Putra/Putri Wilayah Papua

  • TIU: 60
  • Total nilai: 286.

Related Posts

News Update

Top News