Segini Perbandingan Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi vs SBY, Mana yang Paling Tinggi?

Segini Perbandingan Kenaikan Gaji ASN di Era Jokowi vs SBY, Mana yang Paling Tinggi?

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat dan Daerah/TNI/POLRI akan naik sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen di tahun 2024.

Jokowi menyampaikan, kenaikan gaji ASN bertujuan untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Baca juga: Segini Anggaran untuk Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ujar Jokowi dalam Pidato Presiden RI Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, dikutip, Jumat 18 Agustus 2023.

Bila dikaji, kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) sebesar 8 persen di tahun 2024 mendatang adalah kenaikan tertinggi selama Jokowi menjabat.

Berdasarkan data yang dihimpun, kenaikan gaji PNS pada era Jokowi hanya terjadi sebanyak tiga kali, yaitu tahun 2015 sebesar 5 persen, 2019 sebesar 5 persen, dan 2024 mendatang sebesar 8 persen. Namun, pada 2020 hingga 2023 Jokowi tidak menaikan gaji PNS karena anggaran belanja negara difokuskan pada pandemi Covid-19.

Baca juga: Presiden Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Ini Rinciannya

Hal ini berbanding terbalik dengan masa pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mana setiap tahun gaji PNS selalu mengalami kenaikan. Dan kenaikannya jauh lebih tinggi, di tahun 2008 tercatat tertinggi, yaitu sebesar 20 persen.

Bila dirinci, pada era SBY pada 2009 kenaikan gaji PNS sebesar 20 persen, tahun 2010 sebesar 5 persen, tahun 2011 dan 2012 masing-masing sebesar 10 persen. Kemudian, tahun 2013 sebesar 7 persen dan 2014 sebesar 6 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News