Jakarta – Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon tunggal Gubernur BI Perry Warjiyo pada hari ini (20/23).
Sebagai informasi, Perry merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan diangkat kembali jabatannya sebagai Gubernur BI periode 2023 – 2028. Saat ini Perry juga masih menjabat sebagai bos Bank Sentral Indonesia.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan dirinya memilih Perry karena sinergi kebijakan moneter dan fiskal ditengah ketidakpastian ekonomi saat ini membutuhkan kepemimpinan yang keberlanjutan dan jam terbang yang tinggi.
Dengan demikian, jika Perry terpilih kembali maka dirinya akan menjadi satu-satunya Gubernur BI yang menjabat sebanyak dua periode.
Asal tahu saja, Perry mengawali kariernya di BI sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta biro gubernur.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Perry pernah dipercaya sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI. (*)