Agresif Kembangkan Fitur Menarik, Pajakind Raih Pendanaan Seri A

Agresif Kembangkan Fitur Menarik, Pajakind Raih Pendanaan Seri A

Jakarta— Perusahaan rintisan (startup) Pajakind berhasil meraih pendanaan Seri A dari Investor untuk mengepakkan sayap bisnisnya.

Pajakind dinilai telah memberikan kemudahan kepada pengguna dengan mengusung beragam fitur menarik. Founder dan CEO Pajakind Muhammad Arif Rohman Said Putra meyakini, Pajakind menjadi solusi bagi permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh masyarakat ataupun Wajib Pajak (WP).

“Saya sangat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena bisa sampai di titik ini. Tentu perjalanan masih panjang dan dengan izin Tuhan harapannya fitur-fitur Pajakind bisa semakin menjadi solusi. Terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan para pengguna aplikasi dan berjanji akan terus melakukan inovasi untuk semakin memberikan kemudahan,” ujar Arif dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Arif mengatakan, Pajakind merupakan startup dalam negeri di bidang perpajakan berbasis mobile apps pertama. Hingga kini, startup tersebut telah digunakan oleh lebih dari 650 ribu pengguna yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Pajakind memiliki fitur-fitur yang bisa membantu masyarakat ataupun WP dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Aplikasi ini menyediakan berita perpajakan terkini, simulasi untuk menghitung pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 dan pajak impor, update kurs setiap minggu sesuai PMK.

Selain itu ada pula pembuatan e-billing untuk membayar pajak, konsultasi online melalui chat maupun video call dengan konsultan pajak berpengalaman, bahkan fitur “Catat Kas” untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembuatan laporan keuangan.

Adapun, WP juga dapat menggunakan jasa konsultasi dan pendampingan offline dengan konsultan pajak bersertifikasi.

“Beberapa case yang pernah ditangani antara lain pendampingan saat pemeriksaan bukti permulaan (bukper), pendampingan keberatan, pembuatan TP Doc, tax clearance, pendampingan pemeriksaan, pendampingan dalam rangka restitusi, dan lain- lain,” sambung Arif.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan pendanaan tersebut akan digunakan untuk mengembangkan fitur dan layanan untuk memenuhi semua kebutuhan WP, sehingga semakin meningkatkan transaksi sekaligus memperbesar ekosistem Pajakind.

Dalam waktu dekat, Pajakind akan meluncurkan fitur- fitur terbaru mereka, antara lain pendaftaran NPWP dan verifikasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara, beberapa fitur seperti penjualan E-materai, Host to Host E-Bukpot, Host to Host E-faktur dan sistem customize untuk korporasi tengah dalam tahap pengembangan.

Dalam perjalanannya, Pajakind telah bekerja sama dengan berbagai mitra di sektor keuangan seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pajakind juga sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pihak di bidang teknologi finansial, seperti Pluang yang merupakan platform investasi multi-aset serta dengan dunia UMKM seperti Kemenkop UKM, PadiUMKM dan juga SMEsHub Indonesia.

Ini dilakukan untuk lebih memudahkan UMKM dalam membuat laporan keuangan serta memenuhi kewajiban perpajakannya dalam rangka mendorong UMKM naik kelas.

Pajakind juga secara rutin bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan Webinar Edukasi Perpajakan setiap bulannya.

Kata dia, kegiatan ini merupakan kontribusi Pajakind untuk memberikan pemahaman terkait perpajakan kepada WP. Diharapkan, webinar tersebut dapat meningkatkan kesadaran WP dan membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan dari sektor pajak.

Sekadar diketahui, Pajakind didirikan oleh Muhammad Arif Rohman Said Putra sebagai CEO dan Sony Surya Wijaya sebagai CTO. Perusahaan ini dibangun untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan WP untuk memenuhi kewajiban perpajakannya serta memperoleh hak-haknya dengan sentuhan teknologi.

Pajakind berkomitmen untuk terus memberikan pengalaman yang memuaskan bagi setiap kliennya baik online maupun offline. (*)

Related Posts

News Update

Top News