Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai, pemerintah dan regulator (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) harus mengeluarkan kebijakan penyaluran kredit ekonomi kreatif.
Hal ini perlu dilakukan karena pelaku usaha ekonomi kreatif terkendala masalah permodalan sehingga perkembangan bisnis di sektor ini ikut terhambat. (Baca juga: Akses Permodalan Jadi Kendala Pengembangan Ekonomi Kreatif)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan, Sigit Pramono mengatakan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, diperlukan peran penting dari sektor perbankan untuk memberikan kredit ekonomi kreatif.
“Harus ada kebijakan yang sifatnya lebih berpihak ke sektor ekonomi kreatif ini, yang penting itu adalah dari segi pembiayaan kredit. Karena di ekonomi kreatif ini banyak yang pemula. Harus jadi komitmen bersama,” ujar Sigit, di Jakarta, Selasa, 15 November 2016. (Selanjutnya: Segmentasi harus jelas)
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sebenarnya perbankan membuka pintu bagi sektor ekonomi kreatif untuk memberikan pembiayaan. Namun demikian, kata dia, segmen-segmen di ekonomi kreatif harus jelas dan memiliki komitmen yang tinggi untuk membayar pinjamannya ke perbankan.
“Bank ini sebenarnya kalau segmennya bagus itu sudah pasti masuk, tapi kita membutuhkan komit yang begitu besar. Bank juga harus meyakini bahwa di sektor ini risikonya rendah, karena sangat prospektif,” ucap Sigit.
Menurutnya, ekspor Indonesia yang masih bergantung dengan komoditas sumber daya alam seperti batubara, minyak kelapa sawit, karet dan mineral, ditengah harga komoditas unggulan yang menurun, hal tersebut diharapkan menjadi cerminan perbankan untuk beralih membiayai ke sektor-sektor yang minim risiko. (Baca juga: Minim Risiko, Bank Diminta Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif)
“Saatnya perbankan itu bisa membiayai sektor ekonomi kreatif, jangan hanya kepada industri-industri besar saja. Perbankan harus memahami betul potensi dari sektor ekonomi kreatif ini. Dengan makin mengenal sektor ini diharapkan bank bisa membiayai sektor ekonomi kreatif,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga


