Poin Penting
- ICX merealisasikan buyback senilai lebih dari Rp71 miliar hingga pertengahan 2026 kepada 7.924 investor di seluruh Indonesia
- Sebanyak 16 dari 46 penerbit di platform ICX telah menuntaskan buyback atau exit investasi, dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp233 miliar
- Penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi strategi ICX untuk memperluas pasar sekaligus menjaga kepercayaan investor di industri securities crowdfunding.
Jakarta – Indonesia Crowdfunding Exchange (ICX), platform layanan urun dana (securities crowdfunding/SCF) yang menghubungkan investor dengan startup dan usaha kecil menengah (UKM), berhasil merealisasikan mekanisme buyback kepada pemodal dengan total nilai kumulatif lebih dari Rp71 miliar hingga pertengahan 2026.
Realisasi exit investasi tersebut telah mendistribusikan kembali hak investasi kepada 7.924 investor di seluruh Indonesia.
Dari total 46 penerbit yang pernah difasilitasi ICX, sebanyak 16 penerbit telah menuntaskan komitmen buyback maupun exit investasi secara penuh.
Secara akumulatif, ICX telah memfasilitasi penghimpunan dana sebesar Rp233 miliar dari sekitar 23 ribu pemodal yang disalurkan kepada 46 penerbit.
Perseroan menyebut capaian tersebut didorong oleh perluasan jangkauan pasar melalui penguatan kualitas kurasi serta penerapan manajemen risiko yang lebih ketat.
Baca juga: Jaga Stabilitas Harga, Allo Bank Siapkan Rp200 Miliar untuk Buyback Saham
“Di saat industri SCF memasuki era penegakan kepatuhan yang lebih ketat melalui fase penguatan integritas oleh regulator, langkah mitigasi yang telah kami lakukan sejak awal kini menjadi batu loncatan utama untuk berakselerasi,” ujar Romario Sumargo, Direktur Utama ICX, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 2 Juli 2026.
Romario mengatakan, sepanjang periode 2023–2026, ICX memilih bergerak lebih konservatif dengan memperketat tata kelola dan proses pengawasan. Selama periode tersebut, perusahaan hanya mencatatkan satu penerbit baru di platformnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting bagi ICX untuk memperluas penetrasi pasar pada paruh kedua 2026.
Di saat yang sama, perusahaan juga mengedepankan keterbukaan informasi dengan mengumumkan empat penerbit yang mengalami stagnasi operasional dan kesulitan usaha.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ICX juga telah menerapkan prosedur penanganan secara terstruktur dengan menetapkan status delisted terhadap satu penerbit.
Sementara itu, tiga penerbit lainnya masih dalam proses delisting dan fasilitasi penyelesaian hak-hak pemodal secara optimal.
Baca juga: Bos BTN Buka-bukaan Soal Peluang Buyback Saham
Ke depan, ICX optimistis industri SCF akan semakin matang seiring meningkatnya literasi risiko para investor. Romario menegaskan, keberhasilan sebuah platform tidak semata-mata diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun.
“Yang jauh lebih penting adalah bagaimana perusahaan yang memperoleh pendanaan mampu bertumbuh, menciptakan nilai, dan menjaga kepercayaan investor dalam jangka panjang,” tutup Romario. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


