Poin Penting
- TOWR memperpanjang fasilitas pinjaman bergulir Rp1,5 triliun dari Bank Mizuho hingga Juli 2027.
- Protelindo kembali menjadi penjamin atas seluruh kewajiban pinjaman grup.
- Transaksi dinilai tidak berdampak material terhadap operasional dan keuangan perseroan.
Jakarta – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengumumkan perpanjangan fasilitas pinjaman bergulir (revolving loan) senilai Rp1,5 triliun dari PT Bank Mizuho Indonesia.
Perseroan menyebut, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat likuiditas dan mendukung kebutuhan operasional grup usaha dalam jangka panjang.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Senin, (13/7), perpanjangan dilakukan melalui penandatanganan perubahan atas perjanjian fasilitas pinjaman bergulir yang sebelumnya disepakati pada 9 Desember 2022.
Adapun, sejumlah entitas anak TOWR yang menjadi pihak peminjam dalam fasilitas tersebut antara lain, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), PT BIT Teknologi Nusantara (BIT), PT Iforte Energi Nusantara (IFEN), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST).
Corporate Secretary, PT Sarana Menara Nusantara Tbk Monalisa Irawan mengatakan, Bank Mizuho Indonesia dan seluruh entitas peminjam telah menyepakati perpanjangan jangka waktu fasilitas pinjaman selama satu tahun.
Baca juga: Danamon Dorong Startup Indonesia Masuk Jaringan Investor Jepang
“Bank dan Para Peminjam dengan ini sepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai dengan 11 Juli 2027,” ujar Monalisa.
Selain memperpanjang tenor pinjaman, Protelindo juga kembali bertindak sebagai pemberi jaminan perusahaan (corporate guarantee) atas seluruh kewajiban para peminjam berdasarkan perjanjian fasilitas tersebut.
Menurut Monalisa, pemberian jaminan oleh Protelindo merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan dalam perjanjian kredit. Perseroan memastikan seluruh kewajiban dalam fasilitas pinjaman tetap dijamin penuh oleh entitas anak utamanya.
TOWR menegaskan, transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Baca juga: Bank BJB Tawarkan ORI030 dengan Kupon hingga 7 Persen
“Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak material yang negatif yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” jelasnya.
Perseroan menyatakan transaksi tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai transaksi afiliasi.
Monalisa juga memastikan perubahan fasilitas pinjaman ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan pemegang saham.
Perpanjangan fasilitas pinjaman Rp1,5 triliun ini menjadi bagian dari strategi TOWR menjaga fleksibilitas pendanaan di tengah kebutuhan investasi dan pengembangan infrastruktur telekomunikasi.
Dengan tersedianya fasilitas kredit hingga Juli 2027, perseroan memiliki ruang yang lebih besar untuk menjaga stabilitas arus kas sekaligus mendukung kebutuhan operasional dan ekspansi bisnis grup. (*)
Editor: Galih Pratama


