Poin Penting:
- Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah bertujuan memperkuat komunikasi keluarga dan meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pengasuhan.
- Pemprov DKI Jakarta memberikan izin khusus bagi ASN untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah melalui SE Nomor 22/SE/2026.
- Kementerian PANRB meminta seluruh instansi pemerintah menerapkan fleksibilitas kerja agar ASN dapat mendampingi anak tanpa mengganggu pelayanan publik.
Jakarta – Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) terus digencarkan. Langkah ini untuk memperkuat peran orang tua dalam pengasuhan dan membangun komunikasi yang sehat di dalam keluarga.
Pemerintah pusat hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menerbitkan berbagai kebijakan agar para ayah dapat mendampingi anak ke sekolah. Senin (13/7) adalah hari pertama masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2026-2027.
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menilai kehadiran ayah menjadi fondasi penting dalam membentuk keluarga yang harmonis.
Kehadiran tersebut dinilai mampu memperkuat hubungan emosional sekaligus mendukung tumbuh kembang anak.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan keluarga merupakan tempat pertama bagi anak mempelajari nilai-nilai kehidupan.
Karena itu, komunikasi yang baik di dalam keluarga harus dibangun sejak dini dengan melibatkan seluruh anggota keluarga.
Baca juga: Gubernur: 38.732 Anak Papua Selatan Tidak Sekolah, Ancaman Serius Masa Depan
Ayah Didorong Aktif Bangun Komunikasi Keluarga
Dwi menegaskan keterlibatan orang tua menjadi kunci dalam menjalankan delapan fungsi keluarga.
Fungsi tersebut meliputi agama, cinta kasih, perlindungan, pendidikan, sosial budaya, ekonomi, reproduksi, dan lingkungan.
“Sebenarnya kita berusaha agar ayah itu hadir ya bersama seluruh mendampingi anak-anaknya. Jadi membangun keluarga yang ideal,” kata Dwi, dikutip Antara, Senin, 13 Juli 2026.
Ia menambahkan seluruh anggota keluarga harus berperan dalam membangun komunikasi yang sehat.
Menurutnya, peran orang tua menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan anak.
“Ada delapan fungsi keluarga yang semua anggota keluarga perlu terlibat terutama peran orang tua pastinya untuk bisa membangun mulai dari komunikasi,” ujarnya.
Karena itu, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengajak masyarakat, khususnya para ayah, untuk mengantar anak ke sekolah.
Gerakan tersebut juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) agar meluangkan waktu mendampingi anak pada hari pertama masuk sekolah.
Ayah ASN Diberi Izin Antar Anak pada Hari Pertama Sekolah
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 22/SE/2026 tentang Izin Mengantar Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah.
Aturan itu merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan ASN diberikan izin mengantar anak pada Senin hingga Rabu dengan batas waktu pukul 12.00 WIB.
“Pemerintah DKI Jakarta melalui SE Sekda Nomor 22/SE/2026 tentang izin mengantar anak sekolah, diizinkan pada hari Senin, Selasa atau Rabu, jamnya sampai dengan jam 12.00, sudah diatur secara detail,” kata Pramono.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan tanggung jawab keluarga.
“Kami ingin para ayah dan orang tua ASN bisa hadir dengan tenang di momen penting anak-anak mereka yakni hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang,” ujar Chico.
ASN yang mengajukan izin wajib menyampaikan permohonan tertulis kepada atasan langsung.
Mereka juga harus melampirkan bukti foto real-time melalui aplikasi timestamp yang telah ditentukan.
Baca juga: BGN Evaluasi MBG di Sekolah Elite, Prioritas Wilayah 3T
Fleksibilitas Kerja Dinilai Perkuat Peran Ayah dalam Pengasuhan
Dukungan terhadap GAMAS juga datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Ia meminta seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN yang mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Menurut Rini, kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
Sebaliknya, fleksibilitas kerja diharapkan membuat ASN lebih fokus dan mampu menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.
“Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” katanya.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026.
Melalui surat tersebut, setiap instansi diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Rini menegaskan kehadiran orang tua memiliki dampak besar terhadap perkembangan psikologis anak.
Menurutnya, gerakan tersebut menjadi langkah sederhana yang mampu mempererat hubungan emosional antara orang tua dan anak.
“Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala SLB Negeri 02 Jakarta Dedeh Kurniasih berharap GAMAS mampu meningkatkan keterlibatan orang tua dalam pengasuhan.
Program itu juga menjadi tindak lanjut Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR).
“Mudah-mudahan dan InsyaAllah kegiatan ini berdampak positif bagi kita semua, khususnya bagi SLB Negeri 02 Jakarta,” katanya.
SLB Negeri 02 Jakarta saat ini membina 230 siswa penyandang disabilitas dari jenjang SD hingga SMA.
25 Persen Anak Indonesia Alami ‘Fatherless‘
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan pentingnya peran ayah bagi anak berkebutuhan khusus lewat Gamas.
Ia menyebutkan, jumlah penduduk di Indonesia saat ini mencapai 278 juta dengan 74 juta keluarga. Sekitar 46 juta keluarga memiliki anak usia 10-24 tahun, dan di antara keluarga tersebut terdapat mereka yang memiliki anak berkebutuhan khusus dan memerlukan perhatian lebih.
“Anak berkebutuhan khusus bukanlah anak yang memiliki kelemahan, melainkan anak-anak hebat yang memiliki kelebihan yang belum sepenuhnya ditemukan. Kami mengapresiasi guru-guru yang terus berusaha menggali potensi mereka. Saya juga yakin bahwa orang tua anak berkebutuhan khusus juga merupakan orang-orang hebat karena memiliki kesabaran dan ketangguhan luar biasa,” ujar dia.
Wihaji juga menyampaikan bahwa berdasarkan pendataan keluarga, sekitar 25 persen anak Indonesia mengalami kondisi fatherless, yaitu kehilangan figur ayah dalam pengasuhan meskipun ayah masih ada.
Hal tersebut terjadi karena ayah terlalu fokus mencari nafkah sehingga kurang mengenal kehidupan sekolah dan perkembangan anak.
“Ayah tetap perlu terlibat aktif dalam pengasuhan sebagai bagian dari membangun generasi penerus bangsa. Jangan sampai telepon genggam atau handphone menjadi ‘orang tua baru’ karena anak-anak kita ini menghabiskan sekitar 8–10 jam setiap hari bersama gawai,” ujarnya.
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah diharapkan memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (*)
Editor: Galih Pratama


