Perbankan Indonesia Menuju Digital Banking

Perbankan Indonesia Menuju Digital Banking

Jakarta—Persaingan yang dihadapi perbankan kini tak lagi hanya persaingan antar bank, tetapi juga persaingan dengan perusahaan teknologi. Pasalnya, industri teknologi dan komunikasi, peritel serta agen perjalanan telah menggunakan teknologi digital untuk menyasar pasar perbankan.

Kaskus, misalnya. Pasar elektronik yang sudah memiliki 4,5 juta pengguna ini telah mendaftar untuk mengembangkan sistem pembayaran digital untuk situs mereka, yakni KasPay.

Jasmi, Direktur Group Pengawasan Spesialis III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kesiapan perbankan menerapkan digital banking tidak hanya sebatas memiliki teknologi memadai, tetapi penyesuaian dari bank dalam menerapkan tata kelola yang efisien. “Konsep digital banking akan mendorong penurunan biaya opersional bank sehingga mendorong penurunan suku bunga” terang Jasmi dalam acara Seminar Solution Day 2016 “Prospek & Kesiapan Perbankan di Era Digital (Antisipasi Bank is Dead di Era Digital) di Le Meridien Hotel, Jakarta.

Senada dengan Jasmi, pengamat teknologi informasi perbankan, Eko Indrajit menilai, kebutuhan nasabah saat ini sudah bergeser kepada pelayanan yang cepat, mudah, dan dapat dikendalikan nasabah. Terkait hal tersebut, perbankan harus memiliki layanan digital end to end. Artinya, antara layanan di customer service dan back office berjalan cepat, dan sistem pengumpulan pembayaran dilakukan secara digital.

Namun demikian, tidak seperti sektor non bank yang relatif lebih mudah dalam menerapkan teknologi digital, dalam menerapkan digital banking, bank dihadapkan pada sejumlah aturan yang cukup ketat. “Terkait digital banking, ada banyak peraturan yang menjadi dasar Bank Indonesia (BI) dalam membuat kebijakan” jelas Farida Peranginangin, Direktur Grup Kebijakan dan Sistem Pembayaran BI.

Pasalnya, tren digital banking kini juga dibarengi dengan meningkatnya fraud. Alhasil, regulator harus dengan ketat mencermati digital banking. Hal itu yang mendasari ketatnya berbagai aturan dalam implementasi digital banking. “Inovasi silahkan, tapi tetap patuh kepada peraturan BI dan OJK”imbuh Eko.

Sumarto Santosa, Director Chief Delivery & Technology Officer Enterprise IT Infrastructure & Channel PT Anabatic Technologies mengatakan, tren perbankan sudah mengarah kepada branchless, dalam artian bank kini dibutuhkan bukan hanya setiap saat, tetapi bisa menjadi kapan saja dan dimana saja.“Untuk itu, bank harus mencapai tingkat otomatisasi yang tinggi dengan teknologi perbankan terkini” urai Santosa.

Sebagai perusahaan teknologi informasi yang mendukung perbankan, tambah dia, Anabatic memberi solusi yang dapat membantu bank menambah coverage terhadap nasabah, baik dari sisi transaksi maupun menambah nasabah baru. (*)

Related Posts

News Update

Top News