Poin Penting
- Wacana Kemenkeu mencaplok PNM untuk jadi bank UMKM dinilai positif, namun berisiko menimbulkan tumpang tindih dan inefisiensi jika tidak dikaji matang
- Ekosistem pembiayaan UMKM dinilai sudah kuat, dengan peran dominan BRI dan lembaga mikro lain yang memiliki pengalaman serta keahlian yang tidak bisa dibangun secara instan
- Pemerintah sebaiknya fokus memperkuat ekosistem yang ada, seperti subsidi, penjaminan, dan pendampingan usaha, daripada membentuk lembaga baru yang berpotensi di luar keahlian inti.
Jakarta – Wacana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencaplok PT Permodalan Nasional Madani (PNM) agar bertransformasi menjadi bank khusus UMKM dinilai positif, namun perlu dikaji secara mendalam. Pasalnya, langkah tersebut dikhawatirkan memicu tumpeng tindih dan inefisiensi dalam ekosistem yang sudah ada.
Chief Economist PERBANAS Dzulfian Syafrian mengatakan, penguatan UMKM memang penting mengingat perannya sebagai tulang punggung ekonomi nasional dan penyerapan tenaga kerja. Namun demikian, desain kelembagaannya perlu sangat hati-hati agar tujuan besarnya tercapai tanpa menimbulkan inefisiensi dan permasalahan baru.
“Menurut saya, akan lebih baik bila pemerintah lebih mengoptimalkan infrastruktur yang sudah ada, daripada membangun arsitektur baru yang berisiko menimbulkan tumpang tindih dan inefisiensi dan inefektivitas,” ujar Dzulfian dikutip, Rabu, 15 April 2026.
Baca juga: Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM
Dzulfian menilai, Indonesia sebenarnya sudah memiliki ekosistem pembiayaan mikro dan UMKM yang sangat luas, mulai dari koperasi simpan-pinjam, BPR, berbagai lembaga keuangan mikro (LKM) hingga jaringan Himbara, khususnya BRI yang memang memiliki pengalaman dan keahlian panjang di segmen ini dan jaringan tersebar di berbagai pelosok desa dan pasar-pasar.
Dia mencontohkan, BRI misalnya, telah membangun kompetensi pembiayaan mikro selama lebih dari satu abad. Keunggulan seperti pemahaman terhadap karakter debitur kecil, kemampuan melakukan monitoring lapangan, pembinaan usaha, serta pengelolaan risiko kredit mikro, tidak dapat dibentuk secara instan hanya melalui perubahan kelembagaan.
Jika kita lihat data penyaluran KUR saja, BRI berkontribusi lebih dari 70 persen sedangkan bank-bank lain apalagi swasta tidak memiliki kapasitas seperti BRI dalam segmen ini. Oleh karena itu, segmen UMKM memiliki keahlian yang tidak sembarangan bahkan di kalangan perbankan sendiri.
“Karena itu, persoalan utamanya adalah siapa yang paling memiliki expertise untuk mengelola intermediasi kredit UMKM secara sehat. Dalam hal ini, lembaga-lembaga yang sejak awal memang hidup di ekosistem pembiayaan mikro tentu memiliki keunggulan operasional yang lebih besar ketimbang siapapun termasuk Kemenkeu,” tandasnya.
Menurutnya, Kemenkeu memang memiliki pengalaman yang kaya dalam menyalurkan subsidi ke masyarakat kecil, namun perlu dipahami bahwa menyalurkan subsidi dan menyalurkan kredit itu dua hal yang sangat berbeda.
Menyalurkan subsidi pada dasarnya adalah mendistribusikan anggaran yang bisa habis pakai, sedangkan menyalurkan kredit UMKM jauh lebih menantang karena pokok dan bunganya harus kembali. Ini bukan sekadar program belanja, melainkan pengelolaan dana masyarakat yang harus dijaga kualitas, disiplin, dan keberlanjutannya.
“Di situlah inti kehati-hatiannya. Kredit UMKM, termasuk skema seperti KUR, bukan hanya soal menyalurkan dana sebanyak-banyaknya, tetapi juga soal memastikan repayment capacity dan pendampingan usaha. Kalau aspek ini lemah, maka tujuan inklusi keuangan justru bisa berbalik menjadi beban fiskal dan risiko sistem keuangan di kemudian hari,” jelasnya.
Baca juga: BRI Alihkan Saham BRI-MI dan PNM-IM ke Danantara Asset Management
Dzulfian memandang bahwa peran negara akan lebih efektif bila difokuskan pada penguatan ekosistem, seperti memperbaiki data UMKM, memperkuat credit enhancement, subsidi bunga yang tepat sasaran, penjaminan, integrasi pendampingan usaha, serta insentif bagi lembaga-lembaga yang memang sudah berpengalaman di lapangan.
Dengan begitu, kata Dzulfian, negara memperkuat mesin yang sudah berjalan, bukan menggantikannya dengan mesin baru yang belum tentu lebih siap.
“Jadi, kalau tujuannya adalah memperbesar akses pembiayaan UMKM, maka strategi yang lebih prudent adalah memperkuat dan mensinergikan institusi yang sudah punya rekam jejak, seperti kospin, LKM, BPR, dan jaringan perbankan Himbara terutama BRI, ketimbang mendorong peran baru yang berada di luar core expertise-nya,” tutup Dzulfian. (*)
Editor: Galih Pratama







