Jakarta – Penyerangan yang terjadi terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengundang kritik keras dari berbagai kalangan. Penyerangan ini diduga berkaitan erat dengan kasus korupsi e-KTP yang tengah diusut KPK.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 11 April 2017. Tindakan ini disinyalir adalah bentuk intimidasi terhadap penyidik KPK yang sedang membongkar kasus E-KTP.
“Cara ini sangat kasar dan tidak gentleman,” ujarnya.
FITRA mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri untuk mengambil sikap tegas dengan menangkap pelakunya dan aktor intelektualnya dalam waktu 24 jam. Masyarakat perlu tahu siapa dalang dibalik aksi teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
“Layaknya Teroris, ini adalah teror terhadap penegakkan hukum korupsi di Indonesia. Harus segera ditangkap pelaku dan aktornya,” tegasnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengecam keras teror penyerangan menggunakan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Teror terhadap Novel bukan pertama kali terjadi. Karena, praktik kekerasan atas personel KPK telah dilakukan berulang kali.
“Teror terhadap Novel sudah beberapa kali dilakukan. Diduga kuat, aksi serangan terhadap Novel berkaitan erat dengan kasus korupsi e-KTP yang tengah diusut KPK,” tegasnya.
Novel Baswedan disiram air keras oleh pelaku tak dikenal usai salat Subuh di Masjid dekat rumahnya. Saat olah TKP pagi ini, polisi telah menyita sebuah cangkir berwarna hijau yang berisi sisa air keras yang diduga digunakan pelaku untuk menyerang Novel. (*)