Penyederhanaan Pajak Bisa Dukung Pasar Modal Syariah

Penyederhanaan Pajak Bisa Dukung Pasar Modal Syariah

Pihak OJK terus melakukan penyempurnaan aturan, agar pasar modal syariah terus berkembang. Dwitya Putra

Padang–Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengungkapkan, dalam meningkatkan industri pasar modal syariah pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

Ia mengatakan, tahun ini OJK telah melakukan sosialisasi pasar modal syariah secara terpadu di enam kota. Hal ini bisa menjadi salah satu modal awal investor sebelum masuk ke pasar modal.

“Kita akan terus sosialisasi dan melakukan pemahaman-pemahaman ke masyarakat,” kata Nurhaida dalam acara workshop wartawan pasar modal di Padang, Senin, 5 Oktober 2015.

Menurut Nurhaida, secara umum pemahaman tentang pasar modal syariah masih harus ditingkatkan. Karena jika dibandingkan negara lain, pasar modal syariah sudah lebih dulu berkembang. Sementara di Indonesia baru belakangan.

Pihak OJK sendiri terus melakukan penyempurnaan aturan, agar pasar modal syariah bisa terus berkembang. Salah satunya terkait perpajakan.

Saat ini lanjut Nurhaida, pihaknya sedang mengusahakan insentif terkait pungutan atau pajak di pasar modal syariah bisa disederhanakan.

Namun untuk melakukan hal tersebut, OJK bersama Kementrian Keuangan tetap harus berkomunikasi lebih jauh.

“Pajak, kita akan koordinasi dengan Ditjen Pajak Kemenkeu. Pungutan juga sedang kami bahas. Tapi, masalah pungutan dibalikkan lagi ke Kementrian Keuangan yang membuat PP terkait pengaturan pungutan OJK,” pungkasnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News