Tiga Sekuritas Siap Masuk Sistem Perdagangan Saham syariah

Tiga Sekuritas Siap Masuk Sistem Perdagangan Saham syariah

Saat ini ada delapan sekuritas yang telah terjun ke sistem perdagangan saham syariah antara lain Indopremiear Securities, KDB Daewoo Securities, BNI Securities, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas dan Sucorinvest Central Gani Sekuritas. Dwitya Putra

Padang–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan ada tiga anggota bursa atau sekuritas yang berencana terjun ke dalam platform perdagangan saham syariah yang dikenal dengan Syariah Online Trading System (SOTS), pada tahun ini.

Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan mengatakan, jika ketiga perusahaan sekuritas tersebut jadi masuk ke SOTS, maka sampai akhir tahun total ada 11 sekuritas yang menggunakan platform perdagangan saham syariah.

“Ada tiga sekuritas dalam proses masuk SOTS. Saya harap akhir tahun nambah jadi 11 dari 8 sekuritas yang ada sekarang,” kata Nicky di Padang, Senin, 5 Oktober 2015.

Sayangnya, saat ditanya tiga nama sekuritas tersebut, Nicky enggan membeberkan. Ia hanya merinci, 8 sekuritas yang telah terjun ke SOTS antara lain Indopremiear Securities, KDB Daewoo Securities, BNI Securities, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas dan Sucorinvest Central Gani Sekuritas.

Nicky menyatakan pihaknya terus melakukan sosialiasi pasar saham syariah terhadap masyarakat. Pasalnya, jumlah investor saham syariah saat ini masih minim, hanya sekitar 3.400 orang per Juni 2015, dari total jumlah investor saham sekitar 400.000.

“Banyak hal yang dilakukan. Ada forum khusus syariah, juga dengan sekolah pasar modal, ada konsep syariah. Itu bisa berjalan, dan kita lakukan frekuensinya ribuan kali dalam setahun. Tidak hanya dalam edukasi, tapi interaksi manajemen investasi juga,” jelasnya.

Ia mengakui, masalah utama dalam memasarkan produk pasar modal syariah adalah sosialisasi dan edukasi. Atas dasar hal tersebut pihaknya konsisten memberikan edukasi tentang pasar modal syariah dalam setiap kesempatan pembelajaran pasar modal konvensional. (*)

Related Posts

News Update

Top News