Poin Penting
- MDKA membagikan dividen tunai Rp300 miliar dari saldo laba ditahan berdasarkan persetujuan RUPST 2026
- Pemegang saham MDKA menyetujui dividen tunai Rp300 miliar dengan jadwal pembayaran pada 25 Juli 2026
- Pembagian dividen Rp300 miliar mencerminkan optimisme MDKA terhadap prospek bisnis sekaligus komitmen memberi nilai bagi pemegang saham.
Jakarta – PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp300 miliar kepada pemegang saham.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MDKA pada Selasa, 23 Juni 2026.
Presiden Direktur MDKA, Albert Saputro, menyebutkan dividen tunai tersebut akan dibagikan dari sebagian saldo laba perseroan yang belum ditentukan penggunaannya.
Baca juga: Allo Bank Tebar Dividen Rp286,97 Miliar, Setara 50 Persen Laba Bersih 2025
Kebijakan ini mencerminkan keyakinan MDKA terhadap prospek bisnis yang terus membaik, sekaligus tetap menjaga stabilitas keuangan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.
“Keputusan pembagian dividen ini mencerminkan keyakinan kami terhadap prospek perseroan dan komitmen kami untuk memberikan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” kata Albert dalam keterangan resmi dikutip, 26 Juni 2026.
Baca juga: Allo Bank Tebar Dividen Rp286,97 Miliar, Setara 50 Persen Laba Bersih 2025
Berdasarkan keputusan tersebut, berikut jadwal pembagian dividen tunai:
- Cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 1 Juli 2026
- Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 2 Juli 2026
- Cum dividen di pasar tunai: 3 Juli 2026
- Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen: 3 Juli 2026
- Ex dividen di pasar tunai: 6 Juli 2026
- Pembayaran dividen: 25 Juli 2026.
Editor: Galih Pratama


