Jakarta – Pelaksanaan pembangunan daerah perlu disinkronisasi. Demikian diungkapkan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) saat diminta memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai sinkronisasi pembangunan di daerah. ADKASI menyampaikan, hal tersebut dikarenakan masih adanya tumpang tindih antara aturan pusat dengan daerah.
Agus Solihin, Sekjen ADKASI mengatakan, soal dana desa di daerah Papua, misalnya. Jika selama ini dana desa itu masuk ke APBD di rekening Kas Desa namun pembagiannya tidak sesuai. “Ada desa tidak mendapatkan dana desa sesuai aturan karena kepala daerahnya tidak menyukai desa tertentu,” ujar dia.
Agus juga menambahkan, ada salah satu Bupati yang membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadikan daerah yang dia tidak sukai atau desa yang tidak ia sukai, yang mestinya jatahnya Rp1 miliar per desa sesuai janji pemerintah pusat ternyata dikurangi. Sebaliknya, juga ada desa yang ditinggikan.
Untuk itu, lanjut Agus, ADKASI meminta agar diselaraskan tentang regulasi-regulasi tersebut. Begitu pula dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mengalami efisiensi yang 10%. ADKASI berharap agar efisiensi yang berdasarkan surat edaran tersebut tidak berhenti ditengah jalan tapi dilakukan perubahan. Namun untuk efisensi belanja pegawai ADKASI sepakat dengan itu.
Dalam kesempatan itu, ADKASI juga mengharapkan kepada Presiden Jokowi agar dalam membahas pembangunan daerah, tidak saja meminta masukan dari Bupati dan Wali kota, tetapi juga perlu dipertimbangkan masukan dari pimpinan DPRD.(*)