Jakarta – Terkait dengan risiko kriminalisasi yang terjadi pada bankir-bankir bank BUMN maupun bank swasta akibat kesalahan prosedur atau kesalahan yang tidak disengaja, membuat aspek governance pada institusi sangat penting diterapkan.
Komisaris Utama BNI, Agus D.W Martowardojo, mengatakan bahwa sebelum perbankan membawa institusinya ke masa depan, perlu adanya persiapan governance structure atau struktur pemerintah dalam mencegah risiko kriminalisasi.
“Meyakinkan bahwa organisasinya sudah betul, sudah didukung dengan pemisahan fungsi bisnis, risk, cognition dan finance, kita ada corporate secretary, audit, risk management, kita yakinkan filosofi, policy dan prosedurnya sudah duduk (tetap), jadi itu kita harus yakinkan,” ucap Agus dalam CEO Forum Banking di Jakarta, 9 Januari 2023.
Lebih lanjut, Agus menambahkan jika pihak perbankan ingin mendorong institusi tersebut, namun hal-hal yang mendukung governance structurenya belum tertata secara tetap malah akan menjadi risiko yang cukup besar.
“Nah begitu kita menjalankan, kita yakin bahwa kita sudah punya organisasi yang diisi sama orang-orang yang baik yang punya integritas dan mempunyai kompetensi yang baik, jadi setiap kali kita mau mengambil putusan kita yakinkan bahwa yang pertama kita punya kewenangan,” imbuhnya.
Hal selanjutnya yang dapat dilakukan adalah menjalankan proses, dimana proses tersebut telah memenuhi aturan-aturan yang ada dan meyakinkan bahwa Bank tersebut tidak dalam kondisi conflict of interest.
“Karena kalau kita berada dalam kondisi conflict of interest langsung kita tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan,” ujar Agus.
Tidak hanya itu, assessment juga perlu dilakukan untuk meyakinkan bahwa keputusan alternatif itu ada, kemudian meyakinkan bahwa alternatif, risiko, dan azas kepatutan telah dipelajari dengan baik, sehingga keputusan dapat diambil secara masuk akal.
“Nah kalau kita sudah seperti itu Insyallah ke depan kita akan bisa siap untuk menjelaskan dan kita bisa menjaga organisasi kita supaya selalu dalam kondisi tahap azas kepatutan,” tambahnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra