Jakarta – Penyerapan anggaram belanja negara baru mencapai sekitar 35,5% pada semester pertama 2016. Kendati demikian, hal ini tak menyurutkan pemerintah dalam melakukan penghematan anggaran di Kementrian dan Lembaga (K/L).
Dalam beberapa tahun belakang, pemerintah melakukan evaluasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, terdapat pemotongan anggaran K/L yang sifatnya belanja operasional.
“Pak Presiden itu tidak mau belanja-belanja K/L itu lebih banyak untuk operasional yang tentunya manfaat ekonominya tidak maksimal, misalnya untuk perjalanan dinas,” jelas Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Askolani, beberapa waktu lalu.
Askolani menambahkan, DJA telah mengevaluasi belanja operasional K/L sepanjang 2016, dimana ada kenaikan signifikan dari anggaran tahun 2015.” Ini kemudian kita nilai harusnya dikurangi pengeluaran itu sebab pandangan kita kenaikan ini sudah terlalu tinggi,” katanya.
Penghematan yang dilakukan antara lain adalah belanja barang untuk rapat, perjalanan dinas, konsinyering dan kegiatan-kegiatan rutin lainnya. “Ini pun kita lakukan penghematan dalam batas-batas yang wajar, juga termasuk kalau bangun gedung yang memang tidak perlu tidak usah dulu, beli kendaraan tidak mendesak, tidak usah dulu,” pungkasnya.(*)